Teks foto: Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin
Infobenua.com Samarinda —DPRD Kalimantan Timur tetap melanjutkan rencana rapat paripurna usulan hak angket meski Fraksi Partai Golongan Karya menjadi satu-satunya yang menolak. Enam fraksi lainnya telah menyatakan persetujuan terhadap agenda tersebut.
Paripurna masih menunggu penjadwalan ulang oleh Badan Musyawarah DPRD Kaltim. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan penolakan didasari pertimbangan belum kuatnya data untuk menggunakan hak angket sebagai instrumen penyelidikan.
Menurutnya, DPRD Kaltim seharusnya terlebih dahulu menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah daerah terkait kebijakan yang menjadi sorotan publik.
“Saat ini kita belum punya data yang cukup untuk langsung masuk ke hak angket,” kata Husni.
Ia menjelaskan, sejumlah isu yang berkembang, seperti pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang telah dikembalikan, serta renovasi rumah jabatan dan fasilitas di kompleks Kantor Gubernur sekitar Rp25 miliar, masih memerlukan klarifikasi.
“Kalau kita belum memahami objek persoalan secara menyeluruh, tidak tepat langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Husni menilai, penggunaan hak angket seharusnya dilakukan jika sudah terdapat indikasi kuat pelanggaran yang membutuhkan investigasi mendalam, termasuk pembuktian melalui keterangan saksi.
“Kalau digunakan sekarang tanpa dasar yang kuat, dikhawatirkan tidak menghasilkan apa-apa,” tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme interpelasi lebih tepat digunakan pada tahap awal untuk menguji dan mengonfirmasi kebijakan pemerintah sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 767
Total Users : 1287570
Views Today : 2116
Total views : 6336532