Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal.
Infobenua.com, Samarinda — Polemik pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang disebut bernilai Rp125 juta akhirnya mendapat klarifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim.
Pemprov menegaskan informasi tersebut tidak tepat dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa angka Rp125 juta yang beredar merupakan total anggaran untuk pengadaan dua unit kursi pijat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan harga satu unit sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
“Nilai Rp125 juta itu untuk dua unit pengadaan, bukan untuk satu kursi yang digunakan gubernur,” ujarnya.
Ia menambahkan, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, informasi yang menyebut kursi pijat gubernur bernilai Rp125 juta dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Di tengah polemik tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, hasil rapat pembahasan administrasi belanja barang dan pengelolaan aset daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kaltim pada Kamis (30/4/2026) menyimpulkan bahwa mekanisme pembelian pribadi tidak dapat dilakukan.
Hal ini disebabkan kursi pijat dan barang lainnya telah tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk dialihkan melalui skema pembelian pribadi atau lelang.
Selain itu, dari sisi administratif, proses pengadaan dinyatakan telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta mengacu pada standar harga pasar.
Pemprov Kaltim menegaskan klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah tetap berada dalam koridor aturan.
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi


















Users Today : 700
Total Users : 1282606
Views Today : 1956
Total views : 6321911