Ket. Foto: Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Disdikbud Samarinda, Muhammad Syafe’i.
Infobenua.com Samarinda – Program pembenahan sarana pendidikan di Kota Samarinda belum berjalan maksimal. Sejumlah sekolah yang telah masuk dalam daftar prioritas perbaikan masih harus menunggu realisasi karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mencatat, terdapat 12 sekolah dasar (SD) dan empat sekolah menengah pertama (SMP) yang membutuhkan penanganan segera. Beragam persoalan ditemukan di lapangan, mulai dari kondisi bangunan yang masih berbahan kayu, lokasi sekolah yang rawan banjir, hingga keterbatasan ruang kelas akibat meningkatnya jumlah peserta didik.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Disdikbud Samarinda, Muhammad Syafe’i, menjelaskan bahwa penentuan sekolah prioritas tidak hanya mengacu pada kondisi fisik bangunan semata, tetapi juga mempertimbangkan faktor kebutuhan masyarakat serta potensi kerawanan bencana di wilayah sekitar.
“Penetapan prioritas dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kondisi infrastruktur, kebutuhan masyarakat, serta tingkat kerawanan bencana seperti banjir,” ungkapnya, Sabtu (2/5/2026).
Pada jenjang SMP, beberapa sekolah yang menjadi perhatian antara lain SMP 24 dan SMP 27 yang kerap terdampak banjir. Selain itu, keterbatasan ruang belajar juga menjadi persoalan serius, terutama bagi sekolah yang masih menerapkan sistem pembelajaran bergilir karena daya tampung yang tidak memadai.
“Masih terdapat sekolah yang menerapkan sistem pembelajaran bergilir akibat keterbatasan ruang kelas, di samping adanya sekolah dengan kapasitas yang sudah tidak mencukupi serta lokasi yang berada di kawasan rawan bencana,” jelasnya.
Sementara itu, pada tingkat SD, sebanyak 12 sekolah masuk dalam daftar penanganan prioritas karena kondisi bangunan yang belum permanen dan berada di wilayah berisiko.
Syafe’i menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah harus memastikan seluruh aspek legalitas lahan telah terpenuhi sebelum pekerjaan fisik dimulai, khususnya untuk sekolah dasar.
“Setiap rencana pembangunan harus didahului dengan kepastian status lahan. Pemerintah tidak dapat hanya berorientasi pada kebutuhan tanpa memastikan aspek legalitas terpenuhi, sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Selain program revitalisasi, pemerintah juga merancang pembangunan tiga hingga empat unit sekolah untuk jenjang PAUD dan TK. Namun, pelaksanaan rencana tersebut masih bergantung pada ketersediaan anggaran, baik dari APBD maupun bantuan keuangan dari pemerintah yang lebih tinggi.
“Perencanaan telah disusun dan prioritas sudah ditentukan. Saat ini, realisasi program masih menunggu kepastian dukungan anggaran, baik dari pemerintah daerah maupun sumber pendanaan lainnya,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 651
Total Users : 1282557
Views Today : 1792
Total views : 6321747