Ket foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyoroti keterbukaan informasi terkait kredit bermasalah di Bank Kaltimtara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Kamis (23/4/2026). Dalam forum tersebut, data mengenai kredit macet dinilai belum disampaikan secara transparan kepada para pemegang saham.
Isu ini menjadi salah satu poin penting yang dipertanyakan sebelum akhirnya Pemkot Samarinda menyatakan dissenting opinion dalam rapat tersebut. Selain soal kredit bermasalah, perhatian juga diarahkan pada penggunaan laba perusahaan yang dianggap belum dijelaskan secara rinci.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta agar total kredit macet dipaparkan secara terbuka dalam forum RUPS.
“Saya meminta agar momentum RUPS dimanfaatkan untuk menyampaikan secara jelas jumlah keseluruhan kredit bermasalah di BPD, karena kami meyakini angkanya lebih besar dibandingkan yang selama ini diketahui publik,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Namun demikian, hingga rapat berakhir, data yang dimaksud tidak kunjung disampaikan meskipun telah diminta berulang kali.
“Dengan segala hormat, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa terdapat upaya dari perseroan untuk tidak membuka secara utuh besaran kredit bermasalah yang sebenarnya,” tegasnya.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti pembagian laba perusahaan yang dinilai perlu dijelaskan secara lebih terbuka. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar 52 persen laba dialokasikan sebagai dividen, sementara sisanya dibagi ke sejumlah pos lain, seperti cadangan sebesar 29 persen, dana pembangunan 17 persen, dan kesejahteraan 2 persen.
“Para pemegang saham memiliki hak untuk mengetahui secara rinci peruntukan seluruh laba perusahaan. Apabila dividen hanya 52 persen, maka sisa alokasi perlu dijelaskan secara transparan, termasuk untuk dana pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.
Ia menilai, tanpa penjelasan yang komprehensif, komposisi penggunaan laba tersebut berpotensi menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, khususnya terkait pos dana pembangunan dan kesejahteraan.
“Apabila tidak disampaikan secara terbuka, wajar apabila publik mempertanyakan bahkan menaruh kecurigaan terhadap penggunaan dana tersebut,” pungkasnya.
Penulis Nisun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 759
Total Users : 1281406
Views Today : 2197
Total views : 6318645