Ket foto: Aktivitas di kawasan parkir Teras Samarinda yang kini telah diisi sejumlah kafe.
Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda membuka peluang pengembangan usaha kafe di kawasan Teras Samarinda. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang publik sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini pengelolaan kawasan Teras Samarinda dilakukan oleh Varia Niaga melalui skema kerja sama dengan pemerintah daerah. Dalam kerja sama itu, pihak pengelola memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada kas daerah sebagai bagian dari pendapatan pemerintah kota.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa pola pengelolaan tersebut telah berjalan sesuai perjanjian yang memuat kewajiban kontribusi bagi daerah.
“Pengelolaan kawasan selama ini dilaksanakan oleh Varia Niaga melalui perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah, dan di dalamnya terdapat ketentuan mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Marnabas, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, operasional kafe di area tersebut tetap diperbolehkan sepanjang mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga memastikan penataan kawasan dilakukan agar fungsi ruang publik dan area parkir tidak terganggu.
“Kami memberikan kesempatan bagi usaha kafe untuk beroperasi, namun pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan. Penataan harus dilakukan secara tertib agar fungsi utama kawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Menurut Marnabas, kehadiran sektor kuliner dan aktivitas pendukung lainnya merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan daya hidup kawasan tersebut. Teras Samarinda diharapkan bukan hanya menjadi ruang terbuka masyarakat, tetapi juga memiliki nilai ekonomi serta daya tarik wisata perkotaan.
“Kawasan ini harus terus menghadirkan inovasi dan pembaruan. Apabila tidak ada hal baru, minat masyarakat untuk datang tentu dapat menurun,” katanya.
Selain menambah daya tarik destinasi, peningkatan kunjungan masyarakat juga diperkirakan memberi dampak positif terhadap penerimaan daerah, terutama dari sektor retribusi parkir serta pergerakan ekonomi di sekitar kawasan.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 827
Total Users : 1277492
Views Today : 2285
Total views : 6308553