Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim
Infobenua.com Samarinda— Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April 2026 berdampak pada kerusakan sejumlah fasilitas di Teras Samarinda. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta dan diminta segera ditangani pemerintah kota.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai perbaikan harus dilakukan tanpa menunggu lama agar fungsi ruang publik tersebut tetap berjalan normal.
Ia menyebut, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kerusakan terjadi di beberapa titik, terutama di area Teras Samarinda tahap II. Bagian pagar pembatas dilaporkan terdampak, sementara lantai berbahan batu andesit mengalami kerusakan berupa pecah dan terkelupas.
“Ini bukan kerusakan besar, tapi tetap harus cepat diperbaiki supaya tidak mengganggu masyarakat,” ujar Rohim.
Menurutnya, kondisi tersebut tak lepas dari membludaknya massa aksi yang meluas hingga ke area fasilitas publik. Meski demikian, ia menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda perbaikan.
Rohim menekankan, Teras Samarinda saat ini menjadi salah satu titik aktivitas warga sehingga kualitas fasilitas harus tetap dijaga. Keterlambatan penanganan dikhawatirkan justru memperparah kerusakan yang ada.
Dari sisi anggaran, ia menyarankan pemerintah kota memanfaatkan pos pemeliharaan rutin atau dana tidak terduga dalam APBD untuk mempercepat proses perbaikan.
“Nilainya relatif kecil, sekitar Rp10 jutaan. Harusnya bisa segera ditangani lewat anggaran yang sudah tersedia,” pungkasnya.
Penulis: Frida | Editor Eka Mandiri



















Users Today : 935
Total Users : 1276108
Views Today : 2144
Total views : 6305011