Foto : Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Infobenua.com, Samarinda – Tinta pada pakta integritas itu belum kering, tapi desakan sudah berdatangan. Aliansi Rakyat Kaltim memberi tenggat satu bulan bagi DPRD Kaltim untuk membuktikan komitmen yang telah disepakati dalam aksi 214 — termasuk penggunaan hak angket untuk mengaudit kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim menyatakan siap bergerak. Namun Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengingatkan bahwa langkah politik sekaliber hak angket tidak bisa ditempuh dalam semalam.
“Dari PDI Perjuangan tentu akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi. Tapi PDI Perjuangan tidak bisa sendiri,” kata Ananda.
Ia menjelaskan, hak angket adalah instrumen kolektif yang mensyaratkan dukungan minimal 10 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi. Setelah syarat itu terpenuhi, usulan harus dibawa ke rapat paripurna dan mendapat persetujuan dua pertiga dari tiga perempat anggota yang hadir dari total 55 anggota DPRD Kaltim.
Proses yang panjang itu, menurut Ananda, bukan alasan untuk menghindar, melainkan jalur yang memang harus dilalui agar langkah yang diambil punya landasan hukum yang kuat.
“Kami dari PDI Perjuangan siap saja, tapi kembali lagi pada mekanisme tatib dan aturan perundangan. Tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.
Soal target satu bulan yang dicanangkan Aliansi Rakyat Kaltim, Ananda jujur mengakui ketidakpastiannya. DPRD Kaltim masih harus menggelar rapat pimpinan untuk menyusun langkah konkret, sementara sejumlah agenda lain seperti pembahasan panitia khusus masih berjalan bersamaan.
“Dalam waktu singkat kita akan menjadwalkan pembahasan. Tapi untuk memastikan dalam satu bulan, saya belum bisa menjamin,” akunya.
Pakta integritas yang menjadi pangkal tuntutan ini memuat tiga poin: audit menyeluruh kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian praktik KKN, dan penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui hak angket.
Dokumen tersebut telah ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama sejumlah fraksi saat aksi 21 April berlangsung dan kini menjadi tolok ukur yang akan ditagih publik.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 1034
Total Users : 1272446
Views Today : 3667
Total views : 6294714