Ket foto: Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin atau Ayub.
Infobenua.com Samarinda – Gelombang kritik masyarakat terhadap kebijakan anggaran di Kalimantan Timur mulai direspons secara terbuka oleh kalangan legislatif. DPRD Kaltim mengakui masih terdapat celah dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, menyusul aksi yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di depan kantor dewan, Selasa (21/4/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah perwakilan DPRD menemui massa aksi.
Aspirasi yang disampaikan dinilai sebagai bahan evaluasi penting guna memperbaiki kinerja lembaga legislatif, terutama agar kebijakan anggaran ke depan lebih selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin atau Ayub, menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang. Ia menekankan bahwa persoalan anggaran tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pihak eksekutif.
“Pihak kami mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan. Oleh sebab itu, tidak tepat apabila seluruh tanggung jawab hanya diarahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah belanja daerah yang menjadi sorotan publik semestinya telah mendapat pengawalan ketat sejak tahap perencanaan. Menurutnya, kurangnya kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat turut memicu munculnya polemik tersebut.
Lebih lanjut, Ayub menyebut persoalan yang terjadi tidak semata-mata berkaitan dengan aspek hukum, melainkan juga menyangkut sensitivitas dalam merespons situasi sosial.
“Dari sisi ketentuan regulasi kemungkinan tidak ditemukan pelanggaran, namun aspek empati dalam pengambilan kebijakan dinilai belum optimal,” jelasnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait kebijakan yang menuai kritik.
Salah satu langkah yang diambil adalah pembatalan rencana pengadaan senilai Rp8,5 miliar oleh gubernur sebagai respons atas dinamika yang berkembang.
Meski demikian, ia mengakui bahwa penyebaran informasi yang tidak utuh turut memperkeruh situasi. Ia menilai komunikasi publik menjadi aspek penting yang perlu diperbaiki ke depan.
“Seharusnya persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang efektif. Namun karena penyampaian informasi belum optimal, isu berkembang semakin luas,” katanya.
Ke depan, DPRD bersama pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki pola perumusan kebijakan agar lebih efisien dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk tidak lagi menghadirkan kebijakan yang kurang mempertimbangkan aspek empati. Setiap penggunaan anggaran harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ayub juga menjelaskan adanya perbedaan pendekatan antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran.
Pemerintah cenderung berfokus pada program strategis berskala besar, sementara DPRD melalui pokok pikiran lebih menitikberatkan pada kebutuhan langsung masyarakat.
Meski demikian, ia menilai kedua pendekatan tersebut dapat saling melengkapi. Ia bahkan mendorong adanya keseimbangan agar pembangunan makro dan pemenuhan aspirasi masyarakat dapat berjalan beriringan.
Terkait tuntutan penggunaan hak angket, Ayub menegaskan bahwa DPRD tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak dapat dilakukan secara instan.
“Penggunaan hak angket harus melalui tahapan awal berupa interpelasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Di tengah dinamika yang terjadi, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan keterbukaan informasi. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam menjaga sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
“Kami terbuka terhadap berbagai kritik dan evaluasi. Seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 630
Total Users : 1269280
Views Today : 1800
Total views : 6284999