InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

12 SPPG Disetop Sementara, DPRD Samarinda Desak Pengelola Benahi IPAL

by Eka Mandiri
Rabu, 22 April 2026, 13:32
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan

Infobenua.com Samarinda — Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Samarinda, Kalimantan Timur, dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena pengelolaan air limbah yang tidak memenuhi standar lingkungan.

Dari total 74 SPPG di Kalimantan Timur, 12 unit berada di Samarinda dan menjadi bagian dari penindakan tersebut.

Penghentian dilakukan untuk memberi waktu kepada pengelola memperbaiki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, mengatakan langkah BGN tersebut sudah tepat dan sejalan dengan regulasi lingkungan yang berlaku.

“Secara umum, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha wajib memiliki izin lingkungan, termasuk pengelolaan limbah. Membuang limbah tanpa pengolahan itu dilarang dan bisa dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketentuan teknis juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mewajibkan limbah cair diolah terlebih dahulu melalui IPAL sebelum dibuang ke lingkungan.

Menurut Arif, penghentian operasional 12 SPPG tersebut bersifat sementara, dengan tenggat waktu sekitar dua minggu untuk melengkapi fasilitas IPAL dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Ini dihentikan sementara. Mereka diberi waktu untuk mengurus IPAL agar sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tegas dari BGN menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan seluruh aspek operasional SPPG, mulai dari perizinan hingga higienitas, terpenuhi dengan baik.

Dalam proses perbaikan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pengelola SPPG agar dapat memenuhi standar lingkungan.

Meski merupakan program pemerintah pusat, DPRD Samarinda membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan di lapangan.

“Bisa saja kita lakukan sidak, nanti kita lihat mekanismenya,” ucap Arif.

Terkait perizinan, ia mengakui saat ini sebagian SPPG masih menggunakan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), bukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal itu diduga karena percepatan pelaksanaan program nasional.

Namun demikian, ia menegaskan seluruh kewajiban dokumen lingkungan tetap harus dipenuhi secara bertahap.

“Jangan sampai sudah berjalan, kewajiban lainnya diabaikan. Itu bisa berujung teguran bahkan penghentian,” tegasnya.

Arif juga mengingatkan pelaku usaha untuk secara rutin memantau kualitas limbah, mengoperasikan IPAL secara berkelanjutan, serta melaporkan hasilnya kepada instansi terkait.

“Pelaku usaha wajib memastikan IPAL berjalan baik, melakukan uji kualitas limbah secara berkala, dan melaporkannya. Sementara instansi terkait juga harus aktif melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Penulis: Frida | Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Rabu, 22 April 2026, 14:10
Hak Disabilitas Kaltim Jadi Sorotan: Bantuan Sosial Hilang, Kerja Masih Terbatas

Hak Disabilitas Kaltim Jadi Sorotan: Bantuan Sosial Hilang, Kerja Masih Terbatas

Rabu, 22 April 2026, 14:06
Penanganan Cepat, DLH Samarinda Bersihkan Sisa Sampah Demonstrasi

Penanganan Cepat, DLH Samarinda Bersihkan Sisa Sampah Demonstrasi

Rabu, 22 April 2026, 14:04
Fraksi Golkar DPRD Kaltim Minta Maaf, Akui Lemahnya Pengawasan Anggaran

Fraksi Golkar DPRD Kaltim Minta Maaf, Akui Lemahnya Pengawasan Anggaran

Rabu, 22 April 2026, 14:02

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1269255
Users Today : 605
Total Users : 1269255
Views Today : 1676
Total views : 6284875
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com