InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aksi Pengeroyokan Terungkap, Polresta Samarinda Amankan Pelaku dan Buru Rekannya

by Eka Mandiri
Senin, 20 April 2026, 14:02
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Foto : Salah satu terduga pelaku berinisial A (22).

Infobenua.com, Samarinda – Melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda, kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan berhasil diungkap, dengan satu terduga pelaku telah diamankan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi (31/12/2025) di kawasan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Saat itu, korban tengah beraktivitas di lokasi pelelangan ikan sebelum akhirnya terlibat dalam insiden pengeroyokan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban dipanggil oleh terduga pelaku terkait dugaan kehilangan sparepart mobil. Namun situasi memanas dan berujung pada aksi kekerasan, di mana korban dipukul secara berulang oleh beberapa orang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan serta rasa sakit di bagian kepala belakang. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial A (22), beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Saat ini satu terduga pelaku sudah diamankan, dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda.

Petugas memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, dua terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut saat ini masih dalam pengejaran. Berdasarkan informasi sementara, keduanya diduga berada di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan,” tambahnya.

Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Rabu, 22 April 2026, 14:10
Hak Disabilitas Kaltim Jadi Sorotan: Bantuan Sosial Hilang, Kerja Masih Terbatas

Hak Disabilitas Kaltim Jadi Sorotan: Bantuan Sosial Hilang, Kerja Masih Terbatas

Rabu, 22 April 2026, 14:06
Penanganan Cepat, DLH Samarinda Bersihkan Sisa Sampah Demonstrasi

Penanganan Cepat, DLH Samarinda Bersihkan Sisa Sampah Demonstrasi

Rabu, 22 April 2026, 14:04
Fraksi Golkar DPRD Kaltim Minta Maaf, Akui Lemahnya Pengawasan Anggaran

Fraksi Golkar DPRD Kaltim Minta Maaf, Akui Lemahnya Pengawasan Anggaran

Rabu, 22 April 2026, 14:02

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1269258
Users Today : 608
Total Users : 1269258
Views Today : 1692
Total views : 6284891
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com