Ket foto: Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar.
Infobenua.com Samarinda — Proses penanganan laporan dugaan maladministrasi terkait penempatan pedagang di Pasar Pagi Samarinda masih terus berjalan. Saat ini, Inspektorat Daerah Kota Samarinda memasuki tahapan pengumpulan data sebagai bagian dari proses klarifikasi terhadap laporan yang diajukan oleh para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Dinas Perdagangan (Disdag) masih berlangsung secara bertahap.
Ia menjelaskan bahwa tim pemeriksa tengah mengumpulkan berbagai informasi yang relevan guna mendukung proses penelusuran terhadap laporan yang diterima.
“Pada tahap ini, tim masih fokus menghimpun data yang berkaitan dengan pegawai yang dilaporkan. Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya pada Jumat (17/4/2026).
Firdaus menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan dilakukan berdasarkan arahan langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti serta ketentuan regulasi yang berkaitan berhasil dikumpulkan.
Menurutnya, setiap keputusan harus disertai dasar yang jelas agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penilaian.
“Kami tidak dapat menetapkan adanya pelanggaran tanpa didukung dasar yang kuat. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin, maka kami akan menyampaikan rekomendasi secara objektif sesuai dengan hasil yang diperoleh,” jelasnya.
Dalam tahapan pemeriksaan yang tengah berlangsung, Inspektorat telah memanggil sejumlah pegawai Dinas Perdagangan untuk memberikan keterangan.
Para pegawai yang dimintai klarifikasi merupakan pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan Pasar Pagi.
Firdaus menyebutkan bahwa jumlah pegawai yang telah dipanggil berkisar lima hingga enam orang, khususnya mereka yang bertugas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pagi.
“Sejauh ini, sekitar lima hingga enam pegawai telah kami panggil untuk dimintai penjelasan, terutama mereka yang memiliki keterkaitan langsung dengan UPT Pasar Pagi serta dilaporkan secara resmi oleh para pedagang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut hingga seluruh data yang dibutuhkan terkumpul secara menyeluruh.
Setelah itu, tim akan merumuskan kesimpulan serta rekomendasi sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.
Firdaus juga menyampaikan bahwa perkembangan dari hasil pemeriksaan diperkirakan mulai terlihat dalam waktu dekat.
“Seluruh data yang telah dihimpun akan kami susun sebagai bahan dalam penyusunan kesimpulan dan rekomendasi. Kami menargetkan pada pekan mendatang sudah dapat memberikan gambaran awal terkait hasil pemeriksaan,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri




















Users Today : 781
Total Users : 1264039
Views Today : 1926
Total views : 6269398