Foto : Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Farid/Infobenua)
INFOBENUA.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh kewajiban pembayaran kegiatan daerah tetap dapat dipenuhi meski sebagian dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya diterima hingga akhir tahun anggaran.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, Pemkab Kukar telah menyiapkan langkah antisipatif berupa skema pinjaman jangka pendek ke Bank Kaltimtara sebagai rencana cadangan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Menurut Aulia, langkah tersebut merupakan hasil pembahasan internal pemerintah daerah dalam menyikapi kondisi dana transfer pusat yang masih berproses. Dari total alokasi dana yang menjadi hak daerah, Pemkab Kukar masih dijadwalkan menerima dana transfer hingga Rp1,06 triliun.
“Tetapi per besok itu insya Allah akan masuk Rp453 miliar. Kita masih menunggu sekitar Rp700 miliar lagi,” ujar Bupati Aulia, Rabu (24/12/2025).
Ia menyampaikan, pemerintah daerah memanfaatkan sisa hari kerja menjelang penutupan tahun anggaran dengan terus berkoordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan untuk memperoleh kepastian pencairan dana transfer tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga menyiapkan skema alternatif sebagai bentuk kehati-hatian agar seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan tetap terbayarkan tepat waktu.
“Kalau pun tidak cair atau tidak bisa terbayar, maka kita akan melakukan pinjaman ke Bank Kaltimtara,” katanya.
Aulia menegaskan, opsi pinjaman tersebut bukan disebabkan oleh kondisi defisit anggaran.
“Sekali lagi kita garis bawahi, ini bukan defisit, tetapi penundaan transfer,” tegasnya.
Dalam skema yang disiapkan, jaminan pinjaman kepada Bank Kaltimtara berupa Surat Keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang telah ditetapkan sebagai hak Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Ketika dana itu masuk ke kas daerah, langsung diserahkan kembali ke Bank Kaltimtara,” jelas Aulia.
Ia menambahkan, sejumlah skema pembiayaan telah disusun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah agar tidak menimbulkan dampak luas, khususnya terhadap pihak ketiga maupun pelaksana kegiatan.
“Harapan kita, tidak ada atau tidak banyak pihak yang dirugikan dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya.
Penulis: Farid | Editor: Eka Mandiri




















Users Today : 465
Total Users : 1365879
Views Today : 2829
Total views : 6605538