Foto: Wakil Ketua I DPRD Kukar, Junadi
INFOBENUA.COM, KUKAR – Alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang semakin masif di Kukar. Kondisi itu membuat Wakil Ketua I DPRD Kukar, Junadi, merasa perlu adanya aturan tegas untuk mencegah kerusakan lebih parah pada sektor pertanian.
Menurutnya, lahan pertanian produktif yang hilang akan berdampak langsung pada ketahanan pangan daerah dan juga perekonomian petani.
“Kita perlu regulasi kuat agar lahan pertanian tidak lagi dialihfungsikan,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).
Politisi Gerindra itu juga mengusulkan agar lahan eks tambang yang sudah tidak aktif bisa dialihkan menjadi area perkebunan yang produktif.
Menurutnya, ketika dikelola dengan mekanisasi dan teknologi tepat guna, lahan tersebut masih dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat.
“Ini peluang besar bagi Kukar,” ucapnya.
Junadi menilai momentum pemindahan IKN harus dimanfaatkan. Lonjakan penduduk di masa depan akan menambah kebutuhan pangan yang harus dapat dipenuhi oleh daerah sekitar ibu kota.
Ia menyebut ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah harus segera dikurangi. Produksi lokal akan jauh lebih efisien, segar, dan mampu menggerakkan ekonomi warga.
“Ini kesempatan emas untuk memperkuat sektor pertanian,” lanjutnya.
Ia berharap pembentukan Perda perlindungan lahan pertanian dapat segera dibahas agar kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. (Adv/RD)


















Users Today : 649
Total Users : 1341070
Views Today : 1697
Total views : 6484752