InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Godok Dua Ranperda Strategis untuk Perkuat Peran PT MMP dan Jamkrida

by Eka Mandiri
Senin, 17 November 2025, 23:40
in Advertorial, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.

Infobenua.com.Samarinda —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2025 yang dinilai strategis bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dua regulasi tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

Agenda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-42 Tahun 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dipaparkan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.

Sabaruddin menegaskan, penyempurnaan dua perda tersebut mendesak dilakukan untuk memperkuat peran perusahaan daerah (Perusda) dan memastikan seluruh aktivitas pembiayaan berjalan lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan perubahan ini, kita ingin agar kontribusi perusahaan daerah meningkat dan PAD Kaltim juga bertambah,” kata Sabaruddin, Senin (17/11/2025).

Ia menyebut, dominasi sektor batu bara serta minyak dan gas dalam struktur PAD Kaltim menunjukkan tingginya potensi migas yang belum sepenuhnya diolah secara optimal oleh daerah. Melalui revisi ranperda, pengelolaan migas diharapkan semakin maksimal.

“Potensi minyak dan gas kita signifikan. Dengan perubahan ini, pengelolaannya diharapkan lebih optimal untuk kesejahteraan daerah,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa perubahan Ranperda MMP harus mengacu pada aturan nasional, yakni Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja migas. Penyesuaian itu wajib agar Kaltim tidak tertinggal dalam tata kelola energi yang terus berkembang.

“Menyesuaikan perda dengan ketentuan nasional ini penting agar percepatan kemajuan BUMD, khususnya PT MMP, bisa terwujud,” jelasnya.

Selain memperkuat sektor migas, revisi Ranperda Jamkrida Kaltim diharapkan memperbaiki kinerja penjaminan kredit daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha, terutama UMKM.

Sabaruddin meyakini kedua perseroda tersebut, setelah diperkuat secara regulatif, akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian daerah.

“Kalau MMP dan Jamkrida semakin maju, perannya akan semakin besar, termasuk dalam membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran di Kaltim,” pungkasnya.

Penulis : Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Rutan Tanjung Pura Gelar Sidang TPP, Bahas Tiga Agenda untuk 21 Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026, 13:46

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026, 11:30
Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Rabu, 22 April 2026, 22:13
Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Rabu, 22 April 2026, 20:25

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1270457
Users Today : 431
Total Users : 1270457
Views Today : 1042
Total views : 6288398
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com