BALIKPAPAN, infobenua.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika sepanjang Agustus hingga September 2025. Sebanyak 10 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menyebut tiga kasus di antaranya masuk kategori menonjol karena melibatkan jaringan antarprovinsi asal Sumatera Utara dengan modus penyelundupan melalui jalur udara.
Kasus menonjol
Kasus pertama terungkap di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan. Polisi mengamankan tersangka berinisial IR, warga Sumatera Utara, beserta sabu seberat 1.029,96 gram dan 475 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam koper.
Kasus kedua terungkap di sebuah rumah di Jalan Pangeran Suriansyah, Samarinda. Dari lokasi ini, polisi menyita 1.157 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi.
Adapun kasus ketiga berada di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Polisi menemukan 1.460,3 gram sabu yang diduga terkait jaringan peredaran gelap di Samarinda.
Samarinda dan Balikpapan jadi pasar utama
Menurut Arif Bastari, pola kasus tersebut menunjukkan bahwa Samarinda dan Balikpapan menjadi pasar utama peredaran narkoba di Kaltim.
“Modus yang digunakan pelaku mencakup pengiriman melalui jalur udara serta memanfaatkan rumah tinggal sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Mahakam Polda Kaltim, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, dalam 10 bulan terakhir, peredaran narkoba ke Kaltim mulai banyak menggunakan jalur udara, berbeda dari sebelumnya yang lebih dominan lewat jalur darat dari perbatasan utara Kalimantan.
Upah antar narkoba
Berdasarkan penyidikan, para kurir mengaku mendapat upah Rp 1,2 juta hingga Rp 15 juta, tergantung jumlah barang dan peran masing-masing.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Imbauan polisi
Arif Bastari mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melapor,” katanya.
Penulis Irwanto Sianturi



















Users Today : 342
Total Users : 1362898
Views Today : 4811
Total views : 6566383