InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Kaltim Ungkap 7 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

by Irwan Balikpapan
Selasa, 16 September 2025, 18:26
in Balikpapan, Uncategorized
Bagikan

BALIKPAPAN, infobenua.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika sepanjang Agustus hingga September 2025. Sebanyak 10 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menyebut tiga kasus di antaranya masuk kategori menonjol karena melibatkan jaringan antarprovinsi asal Sumatera Utara dengan modus penyelundupan melalui jalur udara.

Kasus menonjol

Kasus pertama terungkap di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan. Polisi mengamankan tersangka berinisial IR, warga Sumatera Utara, beserta sabu seberat 1.029,96 gram dan 475 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam koper.

Kasus kedua terungkap di sebuah rumah di Jalan Pangeran Suriansyah, Samarinda. Dari lokasi ini, polisi menyita 1.157 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi.

Adapun kasus ketiga berada di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Polisi menemukan 1.460,3 gram sabu yang diduga terkait jaringan peredaran gelap di Samarinda.

Samarinda dan Balikpapan jadi pasar utama

Menurut Arif Bastari, pola kasus tersebut menunjukkan bahwa Samarinda dan Balikpapan menjadi pasar utama peredaran narkoba di Kaltim.

“Modus yang digunakan pelaku mencakup pengiriman melalui jalur udara serta memanfaatkan rumah tinggal sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Mahakam Polda Kaltim, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, dalam 10 bulan terakhir, peredaran narkoba ke Kaltim mulai banyak menggunakan jalur udara, berbeda dari sebelumnya yang lebih dominan lewat jalur darat dari perbatasan utara Kalimantan.

Upah antar narkoba

Berdasarkan penyidikan, para kurir mengaku mendapat upah Rp 1,2 juta hingga Rp 15 juta, tergantung jumlah barang dan peran masing-masing.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Imbauan polisi

Arif Bastari mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melapor,” katanya.

Penulis Irwanto Sianturi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Terowongan Samarinda Siap Digunakan, Pemkot Tinggal Menunggu Izin Kelayakan

Terowongan Samarinda Siap Digunakan, Pemkot Tinggal Menunggu Izin Kelayakan

Sabtu, 4 Juli 2026, 19:51
Pengelolaan Driving Range Segiri Masih Digodok, Pemkot Samarinda Tunggu Paparan Seluruh Kandidat

Pengelolaan Driving Range Segiri Masih Digodok, Pemkot Samarinda Tunggu Paparan Seluruh Kandidat

Sabtu, 4 Juli 2026, 19:49
Sudarno Balik Serang, Laporkan Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Kaltim

Sudarno Balik Serang, Laporkan Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Kaltim

Sabtu, 4 Juli 2026, 16:20
DPC PDI Perjuangan Samarinda Hijaukan Kawasan Folder Lewat Penanaman Pohon

DPC PDI Perjuangan Samarinda Hijaukan Kawasan Folder Lewat Penanaman Pohon

Sabtu, 4 Juli 2026, 16:19

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1362898
Users Today : 342
Total Users : 1362898
Views Today : 4811
Total views : 6566383
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com