PWNU Gelar Dialog Kebudayaan Bersama Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim
Infobenua.com Samarinda – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (PWNU Kaltim) berkolaborasi dengan Kemendikbudristek RI dalam menggelar dialog kebudayaan bersama calon pemimpin Kaltim. Acara bertajuk ‘Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat dalam Pemeliharaan dan Tata Kelola Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Provinsi Kaltim’ ini berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 4 Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul).
Dalam dialog ini, calon pemimpin Seno Aji dan Hadi Mulyadi mempresentasikan visi dan misi mereka untuk memajukan Kaltim, dengan penekanan pada peningkatan kesadaran masyarakat dan pelestarian kebudayaan lokal.
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unmul, Alamsyah, mengungkapkan bahwa pemanfaatan kebudayaan di Kaltim, khususnya bahasa daerah, masih belum optimal.
“Secara teoritis, bahasa adalah inti dari budaya. Oleh karena itu, penting untuk melindungi dan memperkuat bahasa daerah,” jelasnya.
Alamsyah juga menekankan perlunya inisiatif dari calon pemimpin atau pemerintah untuk membentuk wadah pengembangan budaya yang komprehensif, yang bisa menarik minat pemilih muda melalui ide-ide inovatif.
Hadi Mulyadi, calon Wakil Gubernur Kaltim, menyatakan bahwa budaya lokal meliputi seni, adat istiadat, serta hubungan dengan lingkungan dan masyarakat adat. Ia mengakui adanya beberapa daerah yang masih memerlukan perhatian khusus.
“Walaupun banyak usaha telah dilakukan, tidak semuanya berhasil. Beberapa daerah memerlukan penanganan lebih lanjut agar pelestarian budaya dapat maksimal,” ujarnya.
Hadi juga menggarisbawahi bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan pelestarian budaya serta lingkungan.
“Pertumbuhan penduduk harus diatur dengan baik agar tidak merusak identitas budaya,” tambahnya.
Sementara itu, Seno Aji menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah terpilih untuk melindungi masyarakat adat di tengah proses pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.
“Jika kami diberikan mandat, kami akan berkomitmen untuk melestarikan masyarakat adat dan kebudayaan mereka, sesuai dengan undang-undang,” kata Seno.
Seno juga menyoroti urgensi percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang masih tertunda. Ia mencatat bahwa meskipun ada beberapa regulasi, belum ada undang-undang yang spesifik mengenai masyarakat adat.
“RUU ini sudah tertunda selama 14 tahun dan harus segera disahkan untuk memperkuat upaya pelestarian masyarakat adat dan kebudayaan,” pungkasnya.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Mandiri








Users Today : 1227
Total Users : 1522328
Views Today : 3184
Total views : 6964532