Infobenua.com, Samarinda– Dua pekan setelah menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali menggelar aksi pada Rabu (4/11/2026). Sekitar 1.000 mahasiswa turun ke jalan karena menilai pemerintah belum memberikan kepastian atas aspirasi yang mereka sampaikan.
Dalam aksi bertajuk “Seruan Aksi Pemerintah Pembotek” tersebut, GERAM membawa dua tuntutan tambahan di luar tujuh tuntutan yang sebelumnya disuarakan pada 21/10/2026.
Koordinator Lapangan GERAM, Wira Saguna Abyasa Harahap, menyebut belum adanya jawaban yang sesuai menjadi alasan utama pihaknya kembali menggelar demonstrasi.
Ia mengungkapkan, komunikasi dengan humas Pemprov Kaltim telah dilakukan untuk meminta perkembangan tindak lanjut aspirasi. Namun, hasil komunikasi tersebut belum memberikan kejelasan.
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan humas dari pemerintah provinsi. Namun, hal-hal yang diberikan adalah janji-janji yang tidak pasti. Hari ini pun kami tidak mendengar atau mendapat jawaban yang kami inginkan sama sekali,” jelas Wira.
Dua tuntutan baru yang dibawa mahasiswa menyasar penanganan dampak karhutla dan keberadaan Sudarno dalam struktur TAGUPP Kaltim.
GERAM mendesak Pemprov Kaltim memberikan kompensasi serta bertanggung jawab terhadap masyarakat yang mengalami ISPA akibat karhutla. Mereka juga meminta Gubernur Rudy Mas’ud mencopot Sudarno karena dugaan penyebaran pernyataan bermuatan SARA.
Sementara itu, tujuh tuntutan sebelumnya masih berkaitan dengan sejumlah persoalan daerah. Di antaranya penetapan karhutla sebagai bencana nasional, penindakan perusahaan pembakar lahan, dan penegakan kewajiban reklamasi pascatambang.
GERAM juga menuntut penyelesaian kelangkaan BBM, penghentian pemadaman listrik bergilir, serta evaluasi MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Gratispol.
Di tengah penyampaian aspirasi, mahasiswa turut mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Rudy Mas’ud maupun Wakil Gubernur Seno Aji. Mereka meminta salah satu pimpinan daerah hadir agar tuntutan tidak hanya diterima oleh perwakilan perangkat daerah.
Wira juga menyinggung ketentuan yang menurutnya mengatur pembatasan gubernur dan wakil gubernur meninggalkan kantor pemerintahan secara bersamaan, kecuali dalam keadaan mendesak.
“Kalau boleh cuma salah satu. Pun kalau dua-duanya mau meninggalkan kantor pemerintahan, itu harus dalam keadaan yang memang genting,” ungkapnya.
Ia menyayangkan tidak adanya pimpinan daerah yang datang menemui massa untuk memberikan tanggapan secara langsung.
“Setidaknya gubernur atau wakil gubernur menemui kami. Kalau mereka tidak ada sama sekali, artinya mereka takut sama kami,” tegas Wira.
Bagi GERAM, kehadiran pimpinan daerah menjadi bagian penting dari respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat yang hingga kini mereka nilai belum memperoleh penyelesaian.
penulis Frida editor redaksi









Users Today : 1750
Total Users : 1603058
Views Today : 2923
Total views : 7120482