InfoBenua.Com.Samarinda: Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menuai tanggapan dari anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. Menurutnya, kenaikan UKT yang signifikan justru menghambat akses pendidikan bagi masyarakat.
Damayanti menjelaskan, pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Kenaikan UKT yang tinggi dikhawatirkan akan menyulitkan mahasiswa dan keluarga mereka dalam membiayai pendidikan. Hal ini dapat memicu kesenjangan akses pendidikan dan menghambat upaya mencerdaskan bangsa.
“Kenaikan UKT yang tinggi bukan solusi. Kita perlu mencari alternatif lain agar pendidikan dapat diakses oleh semua kalangan,” kata Damayanti.
Lebih lanjut, Damayanti mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang aturan UKT yang ada. Ia ingin ada solusi yang lebih berpihak pada masyarakat, seperti pemberian beasiswa yang lebih luas atau skema pembayaran UKT yang lebih fleksibel.
Kenaikan UKT telah memicu aksi penolakan dari mahasiswa di berbagai daerah. Harapannya, aspirasi mahasiswa didengar dan ditanggapi dengan serius oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi alat pemersatu bangsa, bukan alat yang menjerumuskan rakyat ke dalam kesulitan.
“Mari kita perjuangkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua,” pungkasnya.(ADV/DPRDSamarinda/Diba).