InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

“Masak Kalah?” DPRD Kaltim Akui Mobil Rp8,5 M Dibeli karena Selama Ini Sewa

by Eka Mandiri
Selasa, 24 Februari 2026, 21:22
in Berita, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai media.

Infobenua.com Samarinda- Pengadaan mobil dinas pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar menuai sorotan publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, langkah tersebut memicu pertanyaan soal fungsi pengawasan legislatif.

Isu ini menyeruak setelah informasi pengadaan kendaraan operasional tersebut beredar luas di masyarakat. Meski diklaim telah sesuai prosedur, kebijakan itu dinilai sebagian pihak kurang sensitif terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.

Secara regulasi, fungsi pengawasan DPRD terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pengawasan mencakup pemantauan kepatuhan terhadap aturan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mekanisme pengawasan dapat dilakukan melalui komisi atau panitia khusus (pansus), rapat dengar pendapat (RDP), kunjungan lapangan, hingga evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan pengadaan mobil dinas itu memang diperlukan.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah kerap menyewa kendaraan saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta maupun saat menerima tamu penting.

“Kita harus ada mobil untuk perjalanan ke Jakarta atau untuk menyambut tamu. Biasanya sewa. Masak kalah dengan yang lain?” ujarnya di Samarinda, Senin (23/2/2026).

Ia memastikan, pengadaan tersebut telah melalui mekanisme dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB).

Terkait sorotan atas harga yang dinilai tinggi dan masuk kategori mobil mewah, Hasanuddin menyebut spesifikasi kendaraan sudah sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006.

Aturan tersebut mengatur batasan kapasitas mesin untuk kendaraan kepala daerah, yakni sedan maksimal 3.000 cc dan jeep hingga 4.200 cc.

Ia menegaskan kendaraan yang diadakan Pemprov Kaltim memiliki kapasitas 3.000 cc dan masih dalam koridor regulasi.

“Intinya semua yang kita lakukan ini berdampak dengan kinerja dan akan dipertanggungjawabkan,” singkatnya.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kapal Feri Karam di Jalur Sebulu-Tenggarong, Camat Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kapal Feri Karam di Jalur Sebulu-Tenggarong, Camat Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Rabu, 25 Februari 2026, 0:34
Usai Tarawih Safari Ramadhan, Rahmad Mas’ud Soroti Sertifikasi Halal dan Pengawasan Pangan

Usai Tarawih Safari Ramadhan, Rahmad Mas’ud Soroti Sertifikasi Halal dan Pengawasan Pangan

Selasa, 24 Februari 2026, 23:06
Polri Gandeng KPK Gelar Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi

Polri Gandeng KPK Gelar Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi

Selasa, 24 Februari 2026, 22:51
MRP Kecam Kekerasan terhadap Warga Sipil di Papua, Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Jaga Kamtibmas

MRP Kecam Kekerasan terhadap Warga Sipil di Papua, Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Jaga Kamtibmas

Selasa, 24 Februari 2026, 22:40

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1197593
Users Today : 1602
Total Users : 1197593
Views Today : 3039
Total views : 6127323
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com