InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Nurfadiah Bantah Pernyataan Irma Suryani: Jangan Beropini

by Eka Mandiri
Kamis, 2 Oktober 2025, 15:52
in Berita, Hukum dan Kriminal
Bagikan

Indobenia.com.SAMARINDA – Polemik yang melibatkan antara Syarifah Nurfadiah, istri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dengan Pengusaha Irma Suryani kembali memanas seusai dilakukannya pemeriksaan konfrontir oleh Polda Kaltim, Jumat (19/9) lalu.

Bahkan, kuasa hukum Irma menyebut Nurfadiah mengakui pernah meminjam uang senilai Rp2,5 miliar dari Irma.

Tetapi hal itu dibantah langsung oleh kuasa hukum Nurfadiah, Agus Shali. Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pengakuan hutang dari Nurfadiah senilai Rp2,5 miliar.

“Justru menjadi kontradiktif dengan pengakuan Irma yang sebelumnya. Di mana, Bu Nurfadiah dibilang punya utang Rp2,7 miliar,” ungkap Agus, Rabu (1/10).

Agus menyebut dalam pemeriksaan konfrontir tidak ada pengakuan utang. Sehingga ia meminta agar tidak membuat opini yang merugikan kliennya.

Dalam konfrontir tersebut sejatinya tak ada titik temu, apalagi menyangkut pengakuan yang disampaikan tersebut. Justru, menguak fakta bahwa adanya hubungan bisnis barang branded.

Pada persoalan bisnis tersebut diketahui uang yang masuk ke Nurfadiah dari Irma medio 2012-2016 yakni sebesar Rp3 miliar 30 juta.

Sedangkan, pengembalian dari Nurfadiah ke Irma berdasarkan bukti rekening koran yakni dengan total Rp4 miliar 770 juta,

“Justru ada juga pengembalian di luar dari itu yang dilakukan pembayaran secara tunai,” tukasnya.

Agus juga melayangkan kritik terhadap media yang tidak pernah melakukan konfirmasi kepada penyidik ataupun pihaknya. Sebab, pemberitaan yang ada dinilai tak memenuhi asas keberimbangan.

Pihaknya juga meminta kepada penyidik Polda Kaltim agar segera menyelesaikan proses administrasi penyidikannya. Guna ditemukan titik terang dan tak menimbulkan opini negatif yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Diketahui, perkara ini berawal dari laporan Nurfadiah pada 2020 silam, yang menyebut Irma melakukan pemerasan dan penguasaan paksa aset bernilai tinggi. Dan pada awal 2025 lalu, penyidik Polda Kaltim menetapkan Irma sebagai tersangka atas perkara tersebut.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
SMP IT Istiqomah Balikpapan Ikuti Outbound Brimob, Latih Disiplin dan Cinta Tanah Air

SMP IT Istiqomah Balikpapan Ikuti Outbound Brimob, Latih Disiplin dan Cinta Tanah Air

Rabu, 10 Juni 2026, 6:55
Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Selasa, 9 Juni 2026, 20:55
SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

Selasa, 9 Juni 2026, 20:53
Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Evaluasi Pemanfaatan Aset, Fokus Cegah Kebocoran PAD

Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Evaluasi Pemanfaatan Aset, Fokus Cegah Kebocoran PAD

Selasa, 9 Juni 2026, 20:51

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1331845
Users Today : 1796
Total Users : 1331845
Views Today : 3842
Total views : 6459594
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com