Tanjung Selor, Info Benua– Ini harus diakui, ternyata sampai saat ini peredaran narkotika di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terbilang masih masif. Terbukti beberapa kasus yang diungkap aparat tak ada hentinya dan semakin meningkat. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang didapatkan bukan hanya puluhan atau ratusan gram, namun mencapai angka kilo-an. Pelaku pun beragam, mulai dari pengguna, pengedar, pengecer, kurir hingga bandar besar.
Kausus ini mendapat sorotan DPRD Kaltara sebagai perwakilan masyarakat yang duduk di legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kaltara Abdul Djalil Fatah mengakui bahwa Kaltara merupakan salah satu pintu masuk sekaligus transit jalur peredaran narkoba.
“Lokasi Kaltara yang berada di perbatasan menjadi pintu masuk narkotika. Oleh sebab itu semua pihak harus bekejasama memberantas narkoba,” katanya.
Narkoba, kata Djalil, merupakan musuh yang nyata bagi bangsa ini. Politisi senior Partai Golkar tersebut menegaskan, aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri agar lebih intens melakukan koordinasi dan memaksimalkan fungsi intelijen dengan baik. “Antisipasi yang namanya narkoba merupakan tugas kita bersama, namun soal data tentu aparat seperti TNI dan Polri lebih valid. Mereka punya intelijen, dan itu harus dimaksimalkan untuk mengatasi persoalan narkoba ini,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan Djalil, bahwa keberadaan intel aparat hingga ke tingkat paling bawah sangat penting dalam menghimpun informasi. Dengan demikian, seharusnya aparat dapat mengantisipasi lebih dini penyebaran peredaran narkoba tersebut sekaligus melakukan tindakan terhadap gembong narkoba yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, ia meminta supaya jajaran aparat meningkatkan koordinasi. Baik kepada pemerintah, DPRD maupun kepada stake holder lainnya demi menekan angka peredaran narkotika di Kaltara. “Kita ini belum punya Korem dan Polda di Kaltara. Oleh sebab itu koordinasi FKPD yang ada di lima kabupaten/kota dengan semua stake hoder, baik Kaltara maupun di daerah tingkat II harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkas Abdul. (hms/adv).