Tanjung Selor, Info Benua – Realisasi serapan anggaran Pemprov Kalimantan Utara diakui Gubernur Irianto Lambrie belum sampai 50 persen.
Hal itu diakibatkan masih adanya proyek-proyek fisik yang baru saja selesai kontrak.
Menurut Irianto hal tersebut adalah hal biasa dalam pembelanjaan anggaran daerah.
Ia memastikan setelah perubahan APBD serapan anggaran pemprov akan melesat ke posisi 80 persen.
Irianto mengaku, banyak kontraktor yang enggan mengambil uang muka pekerjaan. Mereka cenderung menunggu mengajukan termin pembayaran jelang akhir tahun.
“Kita juga mengakui ada yang kontraknya terlambat ditandatangani. Tetapi saya sudah memberi peringatan lisan kepada OPD utamanya yang melaksanakan kegiatan-kegiatan fisik. Itu sudah saya tekankan berkali-kali,” sebut Irianto kepada Tribunkaltim.co, Kamis.
Jika sudah melakukan tahap penandatanganan kontrak, semestinya lanjut Irianto, uang muka dicairkan 20 persen dari nilai kontrak pekerjaan supaya bisa mendongkrak serapan anggaran.
“Selain itu, agar realisasi fisik di lapangan juga bisa dilaksanakan sesuai yang diharapkan oleh kita dan masyarakat,” sebutnya.
Lantas pemprov tetap memasang target serapan anggaran menjelang akhir tahun nanti tembus 80 persen lebih, sama seperti capaian-capaian sebelumnya.
“Kami tetap optimistis bisa tembus 80 persen setelah APBD Perubahan nanti,” ujarnya.
Yang kerap juga menghambat serapan ialah petunjuk teknis dari pemerintah (pusat). Seperti halnya petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kerap berubah-ubah sampai-sampai membingungkan daerah.
“Itu menghambat pelaksanaan pekerjaan dan realisasi keuangannya juga,” sebutnya.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Utara mencatat, serapan anggaran pemprov sampai menjelang akhir Agustus 2018 sekitar 33,42 persen atau Rp 1,05 triliun dari APBD Kalimantan Utara sebesar Rp 3,1 triliun. (as/adv).