Ket foto Sekertaris Komisi lll Rusdi Dopiyanto
Infobenua.com. Samarinda– DPRD Kota Samarinda menyoroti minimnya anggaran untuk sektor pariwisata dalam Rapat Hearing Komisi II dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) di Ruang Rapat Lt.1 DPRD Kota Samarinda, Senin (10/3/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk Disporapar tahun ini mencapai Rp64 miliar.
Namun, hanya Rp4 miliar yang dialokasikan khusus untuk bidang pariwisata, jumlah yang dinilai sangat kecil untuk mengembangkan sektor tersebut.
“Tadi kita bahas bagaimana meningkatkan sektor pariwisata di Samarinda. Sayangnya, anggaran yang dialokasikan sangat minim, hanya Rp4 miliar dari total Rp64 miliar untuk Disporapar. Ini tentu menjadi kendala,” ujar Rusdi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang destinasi wisata.
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam pengembangan pariwisata serta mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi sektor tersebut.
“Kami ingin mendukung Disporapar, khususnya bidang pariwisata, agar bisa mendapatkan tambahan anggaran. Dengan begitu, Samarinda bisa memiliki lebih banyak destinasi wisata yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Rusdi berharap dengan adanya Perda destinasi wisata, pengembangan sektor pariwisata di Samarinda bisa lebih maksimal dan menjadi salah satu sumber utama peningkatan ekonomi daerah.
Penulis Frida editor eka mandiri


















Users Today : 1645
Total Users : 1331694
Views Today : 3369
Total views : 6459121