Foto: Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan.
INFOBENUA.COM, KUKAR – Upaya peningkatan kualitas pelayanan legislatif terus dilakukan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Modernisasi yang dimaksudkan kini diarahkan pada digitalisasi proses kerja dan dokumentasi kelegislatifan.
Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting untuk mendukung efektivitas peran anggota dewan, termasuk dalam menyerap dan merespons aspirasi masyarakat secara cepat dan tepat.
“Alhamdulillah, setiap tahun ada pembenahan dan penyempurnaan. Fasilitas seperti ruang rapat dan sistem audiovisual sudah kami lengkapi untuk menunjang kegiatan legislatif,” ujarnya saat ditemui Senin (14/07/2025) di gedung DPRD Kukar.
Salah satu ruang vital yang telah ditingkatkan adalah ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang kini dilengkapi videotron dan perangkat audio terkini. Inovasi ini memungkinkan interaksi yang lebih efektif dalam forum pembahasan isu-isu masyarakat.
Tak berhenti di sana, Ridha menekankan bahwa digitalisasi kini masuk dalam proses pencatatan dan dokumentasi. Sekretariat DPRD tengah menyiapkan sistem perekaman otomatis berbasis mikrofon yang terhubung dengan perangkat lunak transkripsi.
“Semua pembicaraan dalam RDP nantinya bisa langsung terekam dan diproses menjadi risalah rapat. Ini akan memangkas waktu, meminimalkan kesalahan pencatatan, dan menjaga akurasi hasil rapat,” jelasnya.
Menurutnya, sistem ini menjadi jawaban atas kebutuhan dokumentasi cepat di tengah meningkatnya jumlah agenda legislatif yang harus ditangani setiap bulan.
Selain peningkatan alat, Ridha juga menyebut bahwa program sekretariat mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur, termasuk pengelolaan administrasi dan layanan publik berbasis digital.
“Kami ingin peran sekretariat tak hanya administratif, tapi juga mendukung penguatan fungsi DPRD sebagai lembaga representatif yang tanggap dan transparan,” tambahnya.
Ia menyadari, akuntabilitas DPRD di era digital harus dibangun melalui sistem yang terbuka, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri publik. Oleh karena itu, langkah-langkah teknis pun diarahkan ke sistem yang bisa diakses dan diaudit.
“Inovasi ini kami dorong agar hasil kerja legislatif benar-benar sampai ke masyarakat, bukan hanya selesai di ruang sidang,” pungkas Ridha. (Adv)
penulis farit editor Eka mandiri









Users Today : 1476
Total Users : 1529948
Views Today : 2441
Total views : 6980024