Infobenua.com, Samarinda: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mendesak pemerintah pusat agar mengembalikan kewenangan pengelolaan bantuan pertanian dan perkebunan kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, sistem sentralisasi saat ini terbukti tidak efektif dan justru menghambat pemenuhan kebutuhan petani di lapangan.
“Kami minta pasal yang mengatur itu diganti. Kewenangan harus dikembalikan ke daerah, karena kami yang paling tahu kebutuhan masyarakat kami,” tegas Baharuddin (11/7/2025).
Politikus PAN dari Dapil Kukar ini menyatakan, kebijakan pemerintah pusat yang memusatkan pengelolaan bantuan justru menciptakan ketimpangan dan keterlambatan dalam distribusi.
Ia menilai, pemerintah pusat tidak mampu menjangkau secara merata kebutuhan petani di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim.
“Kami mohon maaf kepada para petani karena tidak bisa membantu saat ini, bukan karena tidak niat, tapi aturannya tidak memungkinkan. Kami juga tidak ingin melanggar aturan,” ujarnya.
Menurut Baharuddin, jika kewenangan itu dikembalikan ke daerah, proses bantuan bisa berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing daerah.
Ia pun mendorong pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan bantuan sektor pertanian dan perkebunan.
“Daerah seharusnya diberi ruang untuk berinovasi dan merespons langsung kebutuhan petani. Kalau semua ditarik ke pusat, yang rugi ya masyarakat,” tutupnya.
penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 383
Total Users : 1291974
Views Today : 1325
Total views : 6351196