Infobenua.com Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyampaikan pandangan kritis terhadap implementasi program layanan kesehatan gratis yang saat ini tengah digalakkan pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada tersedianya infrastruktur dasar, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia menilai, tanpa didukung fasilitas kesehatan yang memadai, seperti rumah sakit dan puskesmas, serta akses transportasi yang layak, program kesehatan gratis akan sulit menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
“Pelayanan gratis tidak akan bermakna jika tidak diiringi dengan ketersediaan infrastruktur yang mendukung. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan jika fasilitas dasarnya tidak tersedia?” ujar Damayanti, Jumat (27/6/2025).
Ia menyoroti ketimpangan akses layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan wilayah 3T yang menurutnya masih sangat mencolok.
Damayanti menekankan bahwa kesetaraan dalam pelayanan publik, termasuk kesehatan, merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus diwujudkan oleh pemerintah.
“Jangan sampai wilayah 3T terus-menerus terpinggirkan hanya karena letaknya jauh dari pusat pemerintahan. Prinsip keadilan sosial harus menjadi acuan utama dalam pembangunan, termasuk dalam sektor kesehatan,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Damayanti menyebut bahwa pihaknya bersama Komisi IV mendorong pemerintah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pendidikan dan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Hal ini bertujuan agar intervensi pembangunan dilakukan secara tepat sasaran dan tidak meninggalkan wilayah yang rentan.
Terkait keberadaan tenaga kesehatan di daerah terpencil, Damayanti mendorong agar pemerintah memberikan perlakuan khusus yang lebih adil dalam bentuk insentif yang proporsional.
Ia menilai bahwa kesetaraan insentif antara tenaga medis di kota dan di daerah 3T justru berpotensi menciptakan ketimpangan distribusi tenaga profesional.
“Tenaga kesehatan dan pendidik yang mengabdi di wilayah 3T semestinya mendapatkan apresiasi lebih. Jangan disamakan dengan mereka yang bertugas di kota. Jika ingin mereka betah dan bersedia bertugas jauh dari keluarga, maka insentif yang diberikan juga harus sepadan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa insentif tambahan bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga strategi untuk menjamin keberlanjutan layanan di daerah yang selama ini mengalami keterbatasan.
“Memberikan insentif khusus bagi mereka yang bertugas di wilayah terpencil adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses hak dasar atas layanan kesehatan yang layak,” pungkas Damayanti.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

















Users Today : 309
Total Users : 1371187
Views Today : 954
Total views : 6628219