Ket foto : Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja rentan di daerah.
Upaya ini diwujudkan melalui penyediaan alokasi anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang belum tercakup dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap risiko kerja merupakan hak mendasar yang harus diterima setiap pekerja, termasuk yang berada dalam kategori rentan.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan tinggal diam terhadap kondisi ini.
“Masih terdapat banyak pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, saya akan segera berdiskusi bersama Ibu Sekda karena anggaran sudah kami siapkan. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam waktu dekat,”ujar Seno Aji pada Selasa (17/6/2025).
Kalimantan Timur, secara nasional, disebut sebagai salah satu daerah dengan pencapaian terbaik dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Keterlibatan aktif pemerintah kabupaten dan kota dalam membayarkan iuran bagi masyarakat pekerja mu menjadi salah satu faktor utama pencapaian tersebut.
“Penilaian dari BPJS menyebutkan bahwa Kaltim adalah provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh kabupaten dan kota, bersama pemerintah provinsi, menunjukkan sinergi yang baik dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja,”jelasnya.
Meski demikian, Seno tidak menampik bahwa masih ada tantangan besar, khususnya dalam sektor swasta.
Banyak perusahaan dinilai belum optimal dalam melaksanakan kewajiban untuk mendaftarkan pekerja mereka ke dalam sistem jaminan sosial tenaga kerja.
“Seluruh perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kesejahteraan karyawannya. Kami akan mengeluarkan pemberitahuan resmi dan meminta perusahaan swasta untuk segera mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jangan hanya menuntut produktivitas tanpa menjamin keselamatan dan kesehatan kerja,”tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan sektor usaha terhadap hak-hak dasar tenaga kerja.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, manusiawi, dan berkeadilan di seluruh sektor.
(ADV/Diskominfokaltim).
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 468
Total Users : 1292059
Views Today : 1832
Total views : 6351703