InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Aset Hotel Royal Suite di Balikpapan

by Eka Mandiri
Senin, 19 Mei 2025, 23:27
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

Ket foto: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.

Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini tengah memberi perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah berupa gedung bekas Hotel Royal Suite yang berlokasi di Kota Balikpapan.

Gedung tersebut sebelumnya dibangun dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai sekitar Rp60 miliar, dan kini berada di bawah pengelolaan PT Timur Borneo Indonesia (TBI).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pengelola untuk meminta penjelasan tertulis mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kerja sama.

Termasuk di antaranya adalah indikasi perubahan fungsi bangunan yang tidak melalui prosedur dan persetujuan dari pemerintah daerah.

“Aset tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan kerja sama, atau terjadi alih fungsi tanpa melalui prosedur yang sah, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Seno Aji.

Ia menjelaskan, pemerintah memberikan tenggat waktu tertentu bagi pihak pengelola untuk menyampaikan klarifikasi.

Apabila tidak ada tanggapan yang diterima dalam waktu yang ditetapkan, maka tidak menutup kemungkinan kerja sama akan dihentikan.

“Jika klarifikasi tidak disampaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan, kami akan mempertimbangkan penghentian kerja sama. Aset pemerintah harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, bukan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Seno Aji menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memperbaiki tata kelola aset daerah dan mengoptimalkan kontribusi aset terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(adv/diskominfokaltim).

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

Views Count: 13

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1552992
Users Today : 2047
Total Users : 1552992
Views Today : 4508
Total views : 7035028
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com