InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Peran Diskominfo Kaltim dalam Penguatan Pengelolaan Statistik Sektoral untuk Pembangunan Daerah

by Eka Mandiri
Rabu, 4 Desember 2024, 22:11
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

Ket Foto:Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Nazaruddin saat menjadi narasumber dalam Forum Satu Data Kota Samarinda di Hotel Mercure Samarinda. (Diskominfo Kaltim)

Infobenua.com-Samarinda: Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk memastikan tata kelola data yang lebih baik dan berkualitas.

Kebijakan ini bertujuan agar data yang dihasilkan dapat diakses dengan mudah, serta menjadi acuan yang sahih dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.

Pranata Komputer Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Nazaruddin, menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan dalam pengelolaan statistik sektoral sangat penting untuk mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas.

“Demi kualitas data yang optimal, diperlukan penguatan kelembagaan di tingkat daerah untuk pengelolaan statistik sektoral,” ujar Nazaruddin dalam Forum Satu Data Kota Samarinda, yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Rabu (4/12/2024).

Kebijakan ini tidak hanya diatur dalam Perpres 39/2019, tetapi juga melibatkan regulasi lebih lanjut, seperti Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Di tingkat provinsi, Kalimantan Timur juga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data serta Pergub Nomor 12 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam forum tersebut, Nazaruddin menambahkan bahwa Diskominfo Kaltim berperan sebagai “wali data”, yaitu unit yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data dari produsen data, serta penyebarluasan data.

“Dalam forum satu data daerah, Diskominfo Kaltim bertugas sebagai wali data, yang mengelola dan memastikan data yang disampaikan valid dan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pengelolaan data, Diskominfo Kaltim turut serta dalam berbagai kegiatan, seperti pembinaan statistik sektoral melalui coaching clinic, berpartisipasi dalam forum SDI Nasional dan SDI Kaltim, serta melakukan verifikasi data tahunan.

Semua upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional yang lebih terbuka dan berkualitas. (ADV/Diskominfokaltim/Fr).

Penulis Faradiba | Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Seno Aji Respons Santai Isu Hak Angket: Itu Urusan di DPRD

Seno Aji Respons Santai Isu Hak Angket: Itu Urusan di DPRD

Senin, 11 Mei 2026, 20:26
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kaltim 11-12 Mei, Warga Diminta Waspada

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kaltim 11-12 Mei, Warga Diminta Waspada

Senin, 11 Mei 2026, 20:20
Cuaca Samarinda Tak Menentu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Penyakit Musiman

Cuaca Samarinda Tak Menentu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Penyakit Musiman

Senin, 11 Mei 2026, 20:17
Kader Golkar Kaltim Ingatkan Hak Angket Harus Berdasarkan Data dan Fakta

Kader Golkar Kaltim Ingatkan Hak Angket Harus Berdasarkan Data dan Fakta

Senin, 11 Mei 2026, 20:15

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1293355
Users Today : 95
Total Users : 1293355
Views Today : 165
Total views : 6357649
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com