Ket Foto:Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Nazaruddin saat menjadi narasumber dalam Forum Satu Data Kota Samarinda di Hotel Mercure Samarinda. (Diskominfo Kaltim)
Infobenua.com-Samarinda: Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk memastikan tata kelola data yang lebih baik dan berkualitas.
Kebijakan ini bertujuan agar data yang dihasilkan dapat diakses dengan mudah, serta menjadi acuan yang sahih dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Pranata Komputer Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Nazaruddin, menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan dalam pengelolaan statistik sektoral sangat penting untuk mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas.
“Demi kualitas data yang optimal, diperlukan penguatan kelembagaan di tingkat daerah untuk pengelolaan statistik sektoral,” ujar Nazaruddin dalam Forum Satu Data Kota Samarinda, yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Rabu (4/12/2024).
Kebijakan ini tidak hanya diatur dalam Perpres 39/2019, tetapi juga melibatkan regulasi lebih lanjut, seperti Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Di tingkat provinsi, Kalimantan Timur juga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data serta Pergub Nomor 12 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, Nazaruddin menambahkan bahwa Diskominfo Kaltim berperan sebagai “wali data”, yaitu unit yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data dari produsen data, serta penyebarluasan data.
“Dalam forum satu data daerah, Diskominfo Kaltim bertugas sebagai wali data, yang mengelola dan memastikan data yang disampaikan valid dan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pengelolaan data, Diskominfo Kaltim turut serta dalam berbagai kegiatan, seperti pembinaan statistik sektoral melalui coaching clinic, berpartisipasi dalam forum SDI Nasional dan SDI Kaltim, serta melakukan verifikasi data tahunan.
Semua upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional yang lebih terbuka dan berkualitas. (ADV/Diskominfokaltim/Fr).
Penulis Faradiba | Editor Eka Mandiri


















Users Today : 95
Total Users : 1293355
Views Today : 165
Total views : 6357649