Infobenua.com.Samarinda – Pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim yang berlangsung pada 14 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk mempercepat pembahasan program kerja dewan dan meningkatkan kualitas tata kelola internal.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama Yenni Eviliana.
Keempat pansus yang dibentuk antara lain:
1. Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026
o Ketua: Sarkowi V Zahry
o Wakil Ketua: M Darlis Pattalongi
2. Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026
o Ketua: Baharuddin Demmu
o Wakil Ketua: Muhammad Samsun
3. Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD
o Ketua: Sabaruddin Panrecalle
o Wakil Ketua: Fadli Imawan
4. Pansus Kode Etik dan Tata Beracara
o Ketua: Jahidin
o Wakil Ketua: Guntur
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa pembentukan pansus ini bertujuan untuk mempercepat pembahasan terkait program kerja dewan serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
“Dengan adanya pansus ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja dan transparansi dalam setiap program yang kami jalankan,” ujar Ananda Emira Moeis.
Adapun Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD sangat penting untuk menjaga martabat serta kredibilitas lembaga DPRD Kaltim dalam menjalankan tugasnya, sedangkan pansus lainnya akan memfokuskan perhatian pada penyusunan rencana kerja dan pedoman penyusunan Pokir DPRD, yang merupakan representasi dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.
Penulis Frida editor eka mandiri








Users Today : 1772
Total Users : 1526610
Views Today : 3374
Total views : 6974263