InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pilkada Serentak 2024 Kaltim Wajib Lapor Perkembangan Melalui Desk Pilkada

by Eka Mandiri
Jumat, 22 November 2024, 23:59
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

Ket FOTO: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni,(Adpimprovkaltim/Fathur Al-Qadrie).

 Infobenua.com, Samarinda: Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim melalui Desk Pilkada wajib melaporkan perkembangan proses Pilkada Serentak 2024.

Sri Wahyuni menyampaikan hal tersebut dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada se-Kaltim yang digelar di Samarinda, Rabu (22/11/2024). Dalam kesempatan itu, Sri menekankan pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu dari masing-masing kabupaten dan kota.

“Makanya, hingga pencoblosan dan pasca pencoblosan, desk pilkada wajib melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak. Koordinasinya kita lakukan via zoom,” ujarnya.

Menurut Sri, informasi terkini mengenai proses Pilkada dapat diperoleh dari perangkat pemerintah di tingkat kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, dan desa. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota juga menjadi sumber informasi yang sangat penting.

“Sebelum 27 November 2024, kami berharap logistik pilkada sudah diterima dengan baik di kabupaten dan kota se-Kaltim,” tambahnya.

Sri Wahyuni juga mengingatkan, laporan terkait pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pilkada harus disampaikan oleh masing-masing tim pasangan calon melalui Desk Pilkada. Namun, jika tidak ada permasalahan, laporan yang disampaikan hanya berisi informasi terkini mengenai kondisi Pilkada saat itu.

“Laporan yang disampaikan setiap Senin merupakan komitmen Desk Pilkada se-Kaltim dan provinsi untuk aktif memantau proses Pilkada,” tegasnya.

Selanjutnya, pada masa tenang Pilkada, Sri juga menekankan pentingnya pemantauan yang terus dilakukan oleh penyelenggara Pilkada, baik oleh KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pilkada Serentak 2024 di Kaltim akan diikuti oleh 2.821.202 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 6.274 yang tersebar di 1.038 kelurahan/desa di seluruh Kaltim.

Penulis Faradita editor Redaksi

ADV Diskominfo Kaltim

Views Count: 9

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1553672
Users Today : 496
Total Users : 1553672
Views Today : 869
Total views : 7036316
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com