InfoBenua.Com.Bontang – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Oktober 2023 lalu masih stagnan di angka 40 persen. Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
Menurut Agus Haris, rendahnya serapan anggaran ini berpotensi menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Jika hal ini terjadi, maka anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan akan kembali ke kas daerah dan nantinya dapat mengurangi alokasi yang diterima daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Oleh karena itu, Agus Haris mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk meningkatkan serapan anggaran. Ia berharap, pada November 2023 ini, serapan anggaran sudah mencapai titik 80 persen.
Agus Haris meragukan kemungkinan organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai target serapan anggaran 100 persen. Pasalnya, waktu yang tersisa untuk penyerapan anggaran sudah semakin terbatas.
“Padahal berkaitan dengan hal ini, sebagian sudah banyak yang mempertanyakan sebelumnya,” ujar Agus Haris.
Ia mengungkapkan, anggota parlemen sebenarnya telah mengajukan pertanyaan kepada beberapa pejabat Pemerintah Kota Bontang mengenai alasan rendahnya serapan anggaran.
Dari hasil konfirmasi tersebut, Agus Haris mengetahui bahwa rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh adanya beberapa pekerjaan yang belum melaksanakan pembayaran atau pencairan anggaran.
“Jika serapan ini tidak ditingkatkan, akan berdampak pada Silpa, terutama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan,” imbuhnya.
APBD Perubahan Tahun 2023 mencapai Rp2,5 triliun. Namun, sisa anggaran saat ini baru mencapai Rp1,5 triliun dari 31 OPD termasuk Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada.
Agus Haris meminta kepada kepala daerah untuk meningkatkan kinerja OPD dalam penyerapan anggaran. Ia berharap, berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
“Beberapa program seperti pengadaan motor rukun tetangga (RT), distribusi laptop untuk sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), serta kenaikan insentif ketua RT dan penggiat agama masih menunggu realisasi hingga akhir tahun,” pungkas Agus Haris.
Rendahnya serapan anggaran di Kota Bontang menjadi salah satu sisi gelap yang perlu disorot. Hal ini dapat berdampak pada berbagai hal, mulai dari penurunan kualitas pelayanan publik hingga berkurangnya alokasi anggaran untuk daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan serapan anggaran. Langkah-langkah tersebut dapat berupa: Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran. Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar OPD
“Melakukan pengawasan dan pengendalian anggaran secara ketat,” ujarnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan serapan anggaran di Kota Bontang dapat meningkat dan berbagai program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik.(AWI/ADV)







Users Today : 474
Total Users : 1521575
Views Today : 1225
Total views : 6962573