Infobenua. Com, Samarinda – Gubernur Kaltim, Isran Noor hadiri sidang Paripurna ke-32 DPRD Kaltim tentang pengumuman masa ahir jabatannya bersama dengan wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Dilaksanakan di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, jalan Karang Paci, Samarinda, Selasa (12/9/2023).
“Rapat paripurna ini merupakan kesempatan terakhir bagi saya dan wakil gubernur Hadi Mulyadi untuk menyampaikan laporan kinerja sebelum masa jabatan kami berakhir pada 30 September 2023,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, saat menyampaikan sambutannya.
kemudian, Gubernur memaparkan bahwa, pada masa pemerintahannya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menjalankan program-program terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Lanjutnya, itu merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kaltim.
“Sejak tahun 2022 -2023, Pemprov bekerjasama dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk membantu program rumah layak huni bagi warga miskin,” paparnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa, dengan adanya pihak perusahaan di Kaltim turut memberikan bantuan berkerjasama dengan pemerintah provinsi dan masyarakat dalam pembangunan rumah layak huni melalui dana coorporate social responsibility (CSR).
“Selama ini CSR perusahaan disalurkan ke berbagai macam kegiatan diantaranya di bidang keagamaan, kesehatan dan pendidikan. Tapi untuk pembangunan rumah yang layak huni bagi warga miskin belum ada, itulah sebabnya kita menyelesaikan sebanyak 500-700 unit rumah layak huni dari bantuan dana CSR perusahaan,” jelasnya.
Terakhir, Gubernur menyampaikan dengan seluruh pembangunan dan pembenahan yang telah dilakukan di masa jabatannya dengan berkerjasama dengan DPRD Kaltim, tentunya Ia berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat serta dapat memberikan hal positif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim secara menyeluruh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dengan pemerintahan Provinsi Kaltim selama lima tahun berjalan,” tutupnya.
(ADV Diskominfo Kaltim/Farid)









Users Today : 407
Total Users : 1543389
Views Today : 761
Total views : 7009361