InfoBenua.Com.BONTANG.Rencana penambahan toko swalayan waralaba ditentang oleh Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang. Menurutnya jika itu dipaksakan maka berdampak bagi pemilik usaha serupa dari Bontang. Mengingat secara ketersediaan modal tentu kalah jauh dengan waralaba.
Ia pun lebih memilih Pemkot memperhatikan toko swalayan lokal. Sebab jika secara penataan ruangan hingga fasilitas penunjang disamakan dengan waralaba, maka konsumen bakal berbondong-bondong. Mengingat harga di waralaba terkadang lebih mahal.
“Saat ini masih berpolemik terkait apakah itu masuk waralaba atau bukan,” sebutnya Jumat (19/8/2023)
Menurutnya definisi waralaba di Perwali Nomor 34 Tahun 2018 belum spesifik. Pasalnya yang tertuang dalam rincian hanya yang bertaraf nasional. Artinya toko swalayan waralaba Kaltim tidak masuk dalam kuota yang dibatasi. “Menurut saya itu kurang tepat karena mereka itu frenchise. Tetap saja bisa berdampak ke pemilik toko asli Bontang,” ungkapnya.
Sehingga dipandangnya perlu regulasi itu diubah kembali. Apalagi saat ini terdapat pembangunan toko swalayanan waralaba di Tanjung Laut. Jika ini terjadi otomatis melanggar regulasi. Sebab di Bontang Selatan kuota toko swalayan waralaba telah terisi penuh yakni tiga.
“Jangan sampai toko lokal itu dibunuh perlahan. Tetap perlu ada pembatasan. Jangan dilonggarkan terus,” urai dia.
Selain itu toko lokal juga perlu mendapat dukungan keringanan pemerolehan pinjaman. Skemanya dengan kerja sama dengan bank. Keringanan ini dalam rangka pembenahan infrastruktur toko, pemenuhan sarana penunjang, dan modal untuk menambah produk jualan.(ADV/Red)









Users Today : 2294
Total Users : 1530766
Views Today : 4403
Total views : 6981986