Infobenua.com, Balikpapan –Menjamurnya Jaringan Toko Ritel di kota Balikpapan membuat jarak antara toko ritel yang satu dengan lain nya sangat berdekatan mendapat sorotan dari Ali Munsjir Halim Anggota DPRD Balikpapan dari Komisi II
Ali Munsjir Halim mengatakan, rencananya Komisi II DPRD Kota Balikpapan, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dengan keberadaan toko milik jaringan ritel jaraknya yang semakin dekat.
“Dulunya ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan, ada Perwali yang mengatur itu,” kata Ali Munsjir, kepada awak media, pada Senin (8/5/2023).
Ali Munsjir juga menyampaikan, tentu Komisi II DPRD Kota Balikpapan akan melihat Perwali masih sesuai tidak.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar RDP. Kami akan memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, dulu,” ucapnya.
Perlu diketahui, jarak toko milik jaringan ritel sudah tertuang secara jelas dalam Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan Nomor 21/2017 yang merupakan revisi dari Perwali Nomor 34/2013 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Ritel Modern.








Users Today : 1429
Total Users : 1532444
Views Today : 2452
Total views : 6984946