InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

6 Sumur Bor Tak Terakomodir RTRW Akan Di Bawa Ke Pusat, Baharuddin Demmu : Kita Akan Konsultasi Ke Pusat

by Eka Mandiri
Kamis, 30 Maret 2023, 23:09
in Advertorial, Dprd Kaltim, Tag DPRD kaltim
Bagikan

InfoBenua. Com -Samarinda– Ketua Panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kaltim 2022-2042 Baharudin Demmu sampaikan hal hal yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pansus RTRW saat akan melakukan evaluasi bersama Kementerian di Jakarta nantinya.

Disahkannya Perda RTRW Kaltim menjadi satu capaian yang baik bagi Pansus RTRW Kaltim. Pasalnya, perubahan RTRW pasca pindahnya Ibu kota negara ke Kaltim, tentunya berimbas pada wilayah-wilayah Kaltim yang diambil oleh Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk disesuaikan kembali.

Meskipun pengesahan RTRW Kaltim telah dilakukan pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu, masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan oleh Pansus.

Yaitu, soal sumur bor SKK Migas yang terlewatkan dan tak tercatat di dalam RTRW Prov. Kaltim. Hal ini tentunya harus segera ditindaklanjuti oleh pansus yang akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

“Problem itu pada saat selesai pembahasan RTRW terdapat beberapa usulan, yang salah satunya itu SKK Migas soal sumur bor. Kenapa ini dianggap penting, pertama kita tolak, karena sudah tidak bisa memasukkan usulan, solusinya ya kita bawa ke pusat untuk mencari jalan tengahnya,” terang Baharudin Demmu.

Meskipun telah disampaikan oleh SKK Migas, jika enam sumur bor tersebut memberikan sumbangsih terhadap pendapatan negara sebesar Rp 4 Trilliun, Baharuddin Demmu tetap tegas untuk tidak membuka kembali pembahasan terkait hal tersebut.

“Meskipun dikatakan oleh SKK Migas, jika sumur bor ini tidak diakomodir, akan kehilangan pendapatan negara sekitar 4 Trilliun. Tapi RTRW ini menjadi penting, semua perizinan mesti melihat RTRW, karena kalau tidak sesuai ya tidak boleh diterbitkan izinnya,” tegasnya.

Disisi lain, RTRW tersebut dikatakan oleh politisi PAN tersebut, telah mengakomodir usulan dari masyarakat adat terhadap lahan adat seluas 7. 700 hektar.

“Kalau semua usulan masyarakat adat semuanya terakomodir. Dari 7. 700 Ha, semuanya terakomodir. Bahkan kita kasih ruang, jika nanti disetujui oleh Kementrian terkait, tetap akan di akomodir di RTRW ya,” tandasnya.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim)

Views Count: 1

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1521266
Users Today : 165
Total Users : 1521266
Views Today : 374
Total views : 6961722
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com