INFOBENUA.COM.SAMARINDA . Bertugas menjadi pemadam kebakaran memang selalu berkaitan dengan nyawa. Tak heran jika pemerintah memberi apresiasi setinggi-tingginya bagi para pemadam kebakaran yang disingkat redkar. Sedikitnya ada 400 redkar dilantik Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Safrizal ZA di halaman parkir Balai Kota, Kamis (13/10/2022).
Dalam arahannya Safrizal menyampaikan bahwa standar pelayanan minimal kebakaran itu 15 menit, jadi setelah para redkar harus sampai di lokasi. Selain itu redkar juga berfungsi sebagai pasukan yang bertugas memberikan pengarahan, kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran.
“Sehingga aspek pencegahan kita lebih utamakan termasuk mengajarkan kepada masyarakat, bagaimana mengatasi api kecil. Karena kalau sudah besar sudah sulit ditangani jadi ditangani ketika kecil dan ini harus cepat dan segera,” ujarnya.
Sehingga ia pun mengharapkan para redkar yang baru dilantik ini memiliki kemampuan dasar dalam penanganan dan pencegahan serta penyelamatan. Ia pun meminta kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Dinas Kebakaran, Kodim, Polres dan Basarnas untuk saling membantu dalam pelatihan termasuk pemberian sertifikat.
“Dilatih kemampuan dasar minimal mereka mengetahui dan bisa menjelaskan kepada masyarakat cara-cara pencegahan bahaya kebakaran,” jelasnya.
Ia mengakui saat ini sudah ada sistem pendaftaran menggunakan metode online bernama si padam, sehingga masyarakat yang ingin menjadi anggota redkar bisa segera membuka aplikasi tersebut. Lalu melengkapi biodata, tes kesehatan, lalu nanti diseleksi oleh disdamkar tiap kabupaten kota selaku pembina langsung.
“Mereka setelah diterima berhak memperoleh kartu anggota dan nomor unik dan di daftarkan sebagai peserta BPJS jadi terlindungi, bukan hanya partisipasi tapi pemerintah kota juga melindungi,” urainya.

Sementara itu Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa dengan pengukuhan ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan pelatihan dasar. Dalam hal ini ia serahkan ke Disdamkar Kota Samarinda. Ia juga memastikan ke depannya juga akan melibatkan TNI/Polri dan Basarnas, sebab dalam urusan kesiapsiagaan terhadap penanggulangan bahaya kebakaran pencegahan serta bencana adalah bentuk keseriusan pemerintah.
“Hal ini juga membantu kami untuk melakukan mitigasi serta pencegahan bencana, pencegahan dan penanggulangan, serta penyelamatan dari bahaya kebakaran ini adalah bentuk partisipasi publik di dalam kegiatan ini,” demikian Andi Harun.(Adv/Tim Red)



















Users Today : 927
Total Users : 1332780
Views Today : 3166
Total views : 6462799