INFOBENUA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca mengakui, pihaknya kesulitan untuk mengambil langkah cepat terkait menjamurnya Pertamini ilegal yang saat ini marak di Samarinda.
Pasalnya kata dia, Komisi III DPRD Samarinda akan dapat bergerak jika mendapat laporan keberatan dari masyarakat. Namun sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan tersebut.
“Karena tidak ada laporan keberatan, kecuali ada laporan keberatan ke Komisi, pasti kita akan tindaklanjuti berdasarkan laporan itu,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin.
“Kita tidak akan bereaksi kalau tidak ada laporan. Tapi kalau masyarakat lapor, kita langsung turun. Hari ini lapor, besok kita langsung turun,” tegasnya.
Diakuinya, persoalan Pertamini ini menjadi rentetan panjang masalah yang ada di Samarinda. Dikatakannya, seharusnya memang keberadaan Pertamini harus ditertibkan, apalagi banyak diantara mereka yang menjual bahan bakar ini tidak memiliki surat izin yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina.
“Dengan sekelumit masalah, pasti nanti akan ada penertiban. Karena yang sah itu Perta Shop, itu anaknya Pertamina dan pendistribusian BBM dari Pertamina langsung,” terangnya.
“Kalau di Pertamini pasti akan ada penertiban, karena tidak ada izinnya,” timpalnya.
Dia mencontohkan, banyaknya antrian solar oleh mobil truk di SPBU-SPBU Samarinda harusnya menjadi perhatian dari pihak terkait. Karena diduga, adanya penyelewengan ataupun kecurangan pendistribusian, baik yang dilakukan dari pihak SPBU maupun pemilik kendaraan.
“Seperti antrian solar, memang kalau ada laporan, pasti kami langsung turun. Memang ada pom SPBU yang pendistribusian tidak sesuai dengan mekanisme. Jadi kalau urusannya ini seperti lingkaran setan. Bisa juga dari perusahaan batubara menyuruh orang antri beli solar subsidi, atau adanya modifikasi kendaraan di tangkinya. Harusnya SPBU bisa mengecek itu,” pungkasnya.
Penulis : Han









Users Today : 1159
Total Users : 1529631
Views Today : 1783
Total views : 6979366