InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gubernur: Dana CSR di Kaltim untuk  Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Warga

by Akhmadi
Sabtu, 14 Mei 2022, 13:39
in Advertorial, Diskominfo kaltim, PEMPROV KALTIM
Bagikan

Foto: Dok. Pemprov Kaltim

INFOBENUA, Samarinda — Ramainya pemberitaan terkait pemberian dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di Kaltim ke perguruan tinggi di Pulau Jawa, yang berbentuk beasiswa mendapat respon dari Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.

“Merespon persoalan itu, para pengusaha di Kaltim itu mulai sejak dulu banyak sekali yang menyalurkan CSR dia ke luar Kaltim. Cuma tidak mendapatkan sorotan seperti sekarang,” ujar Isran Noor saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) secara virtual, Jumat (13/5/2022).

Pada kegiatan sosialisasi yang digagas oleh legislator Senayan Dapil Kaltim yang juga Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Prof Awang Faroek Ishak tersebut, Gubernur Isran Noor mengungkapkan bahwa sebenarnya yang diributkan sekarang itu, termasuk kecil nilainya.

“Ya termasuk perusahaan negara atau BUMN. Yang menyalurkan CSR-nya di luar Kaltim, padahal mereka operasionalnya di Kaltim,” tandas Isran.

“Supaya diperhatikan orang, maka diri kita juga harus mempersiapkan dengan baik. Jadi kita jangan menunggu, harus jemput bola,” tambah Isran.

Gubernur Isran Noor berujar bahwa terkait permasalahan ini tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Dirinya pun sebagai gubernur pun merasa terkoreksi atas permasalahan ini.

“Minggu depan saya akan lakukan pembahasan terkait ini, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Mengenai penyaluran dana CSR di Kaltim, jelas dia, telah diterbitkan Pergub Nomor 27 tahun 2021 tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.

“Dalam pergub tersebut, penggunaan dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyalurannya memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” jelasnya.

Lebih jauh Isran telah menghitung ada ratusan miliar rupiah dana CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim yang bisa digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat. Pemprov Kaltim sendiri, lanjut dia, bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan rumah layak huni di Kaltim.

“Untuk diketahui, sudah ada beberapa perusahaan yang menyetor dana CSR-nya dan Kodam Mulawarman siap untuk melaksanakan pembangunan rumah layak huni,” pungkas orang nomor satu di Benua Etam ini, di hadapan peserta Sosialisasi UU IKN, di antaranya Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim EA Rafiddin Rizal, Rektor Unmul Prof Masjaya, Rektor Untag Samarinda Dr Marjoni Rachman, dan Rektor Uniba Dr Isradi Zainal. * ( Rud/advetorial Diskominfo Kaltim ).

Views Count: 0

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1521575
Users Today : 474
Total Users : 1521575
Views Today : 1226
Total views : 6962574
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com