InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Saefuddin Zuhri, Gencar Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2009 Ke Masyarakat Samarinda Ulu.

by Eka Mandiri
Selasa, 19 April 2022, 1:50
in Advertorial, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

 

InfoBenua. Com -Samarinda– Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Wilayah I Samarinda di Perum Villa Tamara Block O, Kota Samarinda Selasa (19/4/2022)

Agenda itu dihadiri oleh masyarakat setempat.
Di dampingi anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, yakni Celni Pita Sari, serta Dosen Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Samarinda , Isnawati sebagai narasumber.

Politisi dari partai Nasdem ini menyampaikan, perlunya masyarakat Samarinda, terutama masyarakat Samarinda Ulu, untuk memahami penyelesaian masalah.

“Masyarakat perlu mengetahui bagaimana bantuan hukum yang dilakukan oleh pemerintah,” tutur legislator dari Dapil Samarinda ini.

Ia menyebutkan, jika masyarakat harus memahami akses bantuan hukum. Sehingga, permasalahan yang ada pada masyarakat dapat teratasi secara hukum yang berlaku.

“Masyarakat memahami harus mengadu kemana ketika ada permasalahan yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Ia pun berharap, sosialisasi ini dapat memberikan upaya positif bagi masyarakat umum yang memerlukan bantuan hukum.

“Semoga adanya bantuan hukum ini nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua, baik masyarakat Kota Samarinda maupun Masyarakat Kaltim” harapnya.

Di sisi lain, tanggapan positif serta dukungan kuat dari Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari, turut membersamai sosialisasi peraturan daerah tersebut.

Celni mengatakan, jika hal ini merupakan bentuk dari tugas perwakilan masyarakat yang mengayomi masyarakat.

“Ya ini sangat penting bagi kita dan masyarakat, karena masyarakat perlu tahu dan memahami tentang bantuan hukum ini,” tanggap Celni.

Perwakilan rakyat dari dapil Samarinda Ulu tersebut berharap, hal ini dapat di jadikan sebagai jalan keluar yang tepat dalam membantu masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum, tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.

“Ya harapan kita, ini adalah solusi dari persoalan hukum yang perlu untuk masyarakat yang sangat membutuhkan, agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan hukum tanpa bayar sana sini,” tambahnya.

Ia pun mengatakan, jika bantuan hukum ini tak hanya soal pidana, tapi juga soal perdata yang kemudian bisa di ajukan untuk di bantu penyelesaiannya

“Bantuan hukum tak hanya soal pidana tapi kalau ada yang sengketa tanah atau kekerasan seksual juga bisa, silahkan datang untuk kita bantu selesaikan kasusnya,” ungkap politisi muda dapil Samarinda Ulu tersebut.

Sementara itu, akademisi asal Untag 1945 Samarinda, Isnawati mengatakan, perlu bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan konsultan atau pengacara hukum, di tataran terendah dalam menyelesaikan permasalahan. Baik secara perdata maupun pidana.

“Bantuan hukum ini sangat penting bagi masyarakat, dalam menyelesaikan masalah yang timbul di masyarakat, maka harus kita sosialisasikan dengan tuntas,” ujar Isna.

Wanita yang akrab disapa Isna ini menjelaskan,kebutuhan konsultan atau pengacara hukum di masyarakat diperlukan agar mempermudah penanganan kasus di lingkungan tersebut.

“Bantuan hukum harus tersedia sampai ke semua RT yang ada untuk menyelesaikan permasalahan baik perdata maupun pidana.” tegasnya.

Isnawati menyampaikan, jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, segera melapor ke Ketua RT agar ditindak lanjut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar mendapatkan bantuan hukum.

“Sekarang LBH yang ada sudah banyak yang terdaftar di Kemenkumham, jadi masyarakat khusus yg membutuhkan bantuan hukum ini, dapat segera melapor ke RT nya, untuk bisa di segerakan di laporkan ke LBH yang terdaftar untuk mendapatkan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

Penulis : abi/zul.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Rabu, 22 April 2026, 22:13
Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Rabu, 22 April 2026, 20:25
Bambang Widjojanto Soroti Aksi 21 April di Kaltim, Singgung “Silent Majority” hingga Komposisi Massa

Bambang Widjojanto Soroti Aksi 21 April di Kaltim, Singgung “Silent Majority” hingga Komposisi Massa

Rabu, 22 April 2026, 19:27
Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Rabu, 22 April 2026, 14:10

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1269928
Users Today : 1278
Total Users : 1269928
Views Today : 3871
Total views : 6287070
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com