InfoBenua. Com -SAMARINDA – KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) berjalan lambat dari seluruh pencanangan kawasan ekonomi khusus di Indonesia dan terancam kehilangan status kawasan ekonomi khususnya.
Pada Desember 2021 lalu, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK) menilai bahwa untuk menghadirkan investor yang siap mengambil alih proyek tersebut, KEK Maloy hanya di berikan tenggat waktu sekitar 6 bulan sampai 1 tahun.
KEK Maloy terancam kehilangan status kawasan ekonomi khususnya. Apalagi sebelumnya, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KEK MBTK dengan PT Palma Serasi Internasional sudah dilakukan, apabila tidak menemukan investor.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono merespon hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa ia telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan MBS dan Very Important Client (VIC) yang menangani khusus KEK Maloy.
“Mereka secara umum menyampaikan sedang mengusahakan agar ada investor yang masuk. Kan infrastruktur yang dibangun itu sayang jika digunakan,” ungkapnya.
Secara umum, persoalan kepemilikan lahan pun dirasa belum jelas, ia mengatakan bahwa lahan yang akan di gunakan nantinya haruslah memiliki kejelasan siapa yang memiliki lahan tersebut.
“Kepemilikan terkait lahan harus jelas, jangan sampai ada misskomunikasi. Dalam hal ini, Gubernur harus turun langsung untuk menyelesaikan masalah tersebut, apakah lahan ini milik Pemprov atau milik Pemkab Kutim” paparnya.
Di sisi lain, soal kesepakatan bersama atau MOU antara KEK MBTK dengan PT Palma Serasi Internasional, politisi Golkar tersebut menegaskan soal kerja sama kedua belah pihak dapat berjalan dengan lancar. Tidak hanya MOU saja, namun juga hasil nyata realisasinya juga akan terlihat.
“Mereka sudah presentase terkait apa yang sudah dilakukan, selanjutnya saya meminta ada eksekusi. Maksudnya, jangan mentok diperjanjian saja,” ujarnya.
Termasuk perusda lainnya di Kaltim, Tio berpesan apabila ingin membuat perjanjian sebaiknya diperhatikan betul masalah legal standingnya dan lainnya supaya bisa segera dieksekusi setelah penandatanganan MoU.
“Kadang-kadang kita bikin perjanjian ini kalah saat ngisi klausal, akhirnya nggak bisa eksekusi. Kita rugi dan sebagainya, maka persoalan ini akan terus kita running. Tidak bisa hanya satu kali pertemuan saja, tidak cukup waktunya. Saya minta ada progress ke depan, karena kalau itu dicabut, ya sayang dong investasi kita sudah berapa banyak di sana,” tegasnya.
Penulis : dya




















Users Today : 1157
Total Users : 1269807
Views Today : 3439
Total views : 6286638