INFOBENUA.COM, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim akan memanggil Dinas PUPR-PERA provinsi Kaltim untuk membahas mengenai Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit, Rabu (9/3/2022)
“Hari ini kita mau menyampaikan terkait dengan Pansus jalan khusus hauling batu bara dan kelapa sawit, sesuai yang ada terkait Perda tahun 2012,” ujar Ketua Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim Ekti Imanuel, saat menggelar konfrensi pers di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Samarinda, Rabu siang.
Menurut dia, Pansus saat ini telah menjalankan proses percepatan perubahan Perda guna sesegera mungkin diterapkan kepada seluruh perusahaan tambang batu bara dan kelapa sawit di Kaltim.
“Yang kita ketahui bahwa, memang terkait dengan jalan khusus ini hampir semua tambang-tambang batu bara dan IUP maupun perkebunan kelapa sawit ini tidak ada jalan khususnya. Ini yang mengakibatkan jalan -jalan kita, baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota rusak parah,” bebernya.
Ekti Imanuel menyebut, sejauh ini pihaknya sudah menerima data-data dari Dinas ESDM Provinsi Kaltim mengenai nama-nama perusahaan tambang batu bara dan kelapa sawit di Kaltim.
“Pansus sudah mendapatkan data dari Dinas ESDM, terkait nama-nama perusahaan dan perkebunan yang memang belum ada jalan -jalan khususnya,” bebernya.
Untuk itu, lanjut Ekti, pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan umum.
“Kami tekankan ke depan, Pansus ini kami akan memanggil satu-satu perusahaan tambang yang masih memakai jalan pemerintah untuk hauling maupun crossing, yang tidak ada over jalan lintasnya. Karena ini menyalahi peraturan, makanya kita panggil semua,” katanya.
Di Kaltim, lanjut dia, banyak jalan-jalan yang kondisinya rusak parah. Terlebih di kabupaten yang jauh dari pusat kota.
“Khusus di Kutai Barat, hampir 40 perusahaan sawit tidak ada jalan khusus maupun hauling. Untuk itu kita berencana ke Kutai Barat, kita kerjasama dengan pak Bupati. Saya kira Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sangat mendukung Pansus ini, terkait yang melekat di kami, hanya tinggal menguatkan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, anggota Pansus, Syafruddin mengatakan, pihaknya juga melakukan kerja Pansus untuk memutuskan atau mendapat fakta lapangan, mengenai kerusakan jalan di Kaltim yang diakibatkan oleh tambang dan CPO.
“Pansus sudah punya nama-nama perusahaan yang berpotensi untuk mempercepat kerusakan ini. Tentu Pansus ini akan memberikan rekomendasi apakah perusahaan yang merusak jalan ini akan kita rekomendasi untuk dicabut izinnya? Nanti kita lihat perkembangan. Pastinya nama-nama perusahaan sudah ada di tangan pak Ketua Pansus,” imbuhnya.
Penulis : ka/Abi


















Users Today : 626
Total Users : 1273573
Views Today : 1941
Total views : 6298302