InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penambahan Waktu, Tiga Raperda Akan Di Perpanjang Untuk Proses Uji Publik Dan Konsultasi.

by Redaksi Utara
Rabu, 15 September 2021, 15:53
in Kaltim, Samarinda, Warta Parlementaria
Bagikan

 

INFO BENUA. Id -SAMARINDA– Ketua Komisi I Dprd Kaltim Haji Jahidin, sebut 3 perda lainnya akan mendapatkan penambahan waktu, guna melakukan finishing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pembentukan empat Peraturan Daerah (Perda), saat ini telah memberikan hasil positif. Pasalnya, dari empat calon Perda tersebut satu di antaranya di sahkan dalam Rapat Paripurna kemarin Senin, 13 – September – 2021 siang. Yakni Perda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Tadi sudah di sahkan, yang peraturan Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah,” ucap Jahidin.

Tiga Raperda lainnya, yakni Raperda Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 masih perlu di lakukan finishing seperti uji publik dan konsultasi.

“Jadi ada tiga raperda sementara yang di perpanjang, Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah sama Perubahan RPJMD Kaltim, masih perlu uji publik sama konsultasi fadilitas,” tambahnya.

Kendala utama yang di sampaikan oleh politisi  PKB tersebut ialah permasalahan nasional, Covid-19. Pasalnya, kunjungan kerja guna menunjang raperda yang matang sedikit terkendala.

“Kendala kita ya masalah nasional, covid-19 ini. Kunjungan kerja Kan gak boleh kunjungan keluar daerah apa lagi? Sementara raperda kita harus kunjungan ke mendagri,” keluhnya.

Hal ini bukan tampa alasan, arahan dan masukkan serta koreksi terhadap draft raperda tersebutlah yang ini di capai agar hasilnya pun maksimal.

“Untuk meminta arahan dan koreksi draft yg kita bawa itu, setelah dapat lampu hijau, baru di bahas dan d tindak lanjuti, masalahnya ini yg jadi masalah,” paparnya.

Peraturan yang telah memiliki draft, perlu melewati rangkaian uji publik dan konsultasi. Hal ini di anggap perlu, karena peraturan yang di buat pun untuk masyarakat.

Tak hanya soal susahnya perjalanan dinas, soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun turut menjadi hambatan dalam penyelesaian Raperda tersebut.

“Kendala kita juga karena PPKM, Intruksi gubernur yg kita taati bersama” pungkasnya.

Penulis : abi/zul.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Bantu Sektor Pendidikan, Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Operasikan Bus Sekolah Gratis Rute Barat

Bantu Sektor Pendidikan, Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Operasikan Bus Sekolah Gratis Rute Barat

Kamis, 16 Juli 2026, 14:50
Sinergi Bangun Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Kaltim Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Paser

Sinergi Bangun Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Kaltim Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Paser

Kamis, 16 Juli 2026, 14:48
Bripda Wahyu Riyanto Raih Juara 3 pada Kejuaraan Shukaido Open Tournament Road To Malaysia

Bripda Wahyu Riyanto Raih Juara 3 pada Kejuaraan Shukaido Open Tournament Road To Malaysia

Kamis, 16 Juli 2026, 14:45
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Patroli Objek Vital Malam Hari di Balikpapan

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Patroli Objek Vital Malam Hari di Balikpapan

Kamis, 16 Juli 2026, 14:38

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1374287
Users Today : 465
Total Users : 1374287
Views Today : 2037
Total views : 6640206
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com