
infobenua.id Balikpapan- Komisi IV DPRD Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) im bersama Dinas Tenaga Kerja dan Jamsostek dengan agenda Pembahasan tentang revisi Perda nomor 1 tahun 2018 tentang ketenaga kerjaan.
Wakil ketua komisi 4 DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan pihaknya berencana mengusulkan revisi Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda rapat dengar pendapat Selasa,( 18/5/2021) Iwan menilai perlu ada solusi kesejahteraan karyawan terutama dalam hal besaran upah terutama bagi karyawan yang telah bekerja dengan waktu yang cukup lama misalnya 5 tahun.
Perusahaan dinilai tidak perlu menunggu keputusan pemerintah mengenai kenaikan upah minimum kerja tiap tahunnya.


















Users Today : 451
Total Users : 1374273
Views Today : 1982
Total views : 6640151