Samarinda, Infobenua – Beberapa waktu lalu, marak didapati adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di Kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Seperti salah satunya, bahkan yang tidak jauh dari kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) virus corona, Raudhatul Jannah, di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djorani, merespon atas dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Saat sekarang masalah perizinan tambang tersebut sudah ditarik ke Pemerintah Pusat. Sehingga kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) bisa dikatakan sudah hilang.
Karena kewenangan masalah izin itu diputuskan dari pusat. Maka dari sisi pemberian sanksi juga susah.
Angkasa Jaya Djorani pun, meminta kepada pihak-pihak penegak hukum. Untuk turun tangan atas dugaan aktivitas maraknya tambang ilegal di Kota Tepian ini.
“Karena kita sudah tidak punya ranah lagi. Bukan Kota yang memberi izin, kalau kota yang memberi izin, ya kota yang mengawasi, dan kota yang mencabut izinnya,” ujarnya saat dikonfirmasi kembali, Selasa (16/3/2021).
Ia menambah, umpama sekarang dari Pemda yang turun tangan, maka itu akan berbenturan dengan pemerintah pusat.
Saat ditanya apakah akan sidak lokasi dugaan tambang tersebut. Ditegaskannya bahwa ketika masalah izin tambang itu bukan lagi di ranah Pemda.
Tetapi semisal, adanya kamuflase dengan izin untuk pematangan lahan, contoh adanya penumpang gelapnya.
Karena izin pematangan lahan di tangan Pemda. Tentu DPRD Samarinda akan melakukan sidak ke lahan itu.
“Kami akan sidak. Izinnya itu bagaimana, jadi kami dari izinnya itu bisa dihentikan atau dikaji ulang. Kalau ada izin pematangan lahan ternyata itu adalah kegiatannya tambang,”
“Kalau mereka tidak melakukan izin pengolahan lahan. Atau itu merupakan tambang tanpa izin. Ya sudahlah apa susahnya penegak hukum. Mereka harus turun tangan itukan sudah kejahatan lingkungan,” imbuhnya. (RDN)
Captions : Angkasa Jaya Djoerani Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. (RDN)



















Users Today : 1205
Total Users : 1268548
Views Today : 3866
Total views : 6282875