Teks Foto: Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti.
Infobenua.com, Samarinda – Timbulan sampah yang mencapai 660 ton per hari menjadi salah satu tantangan Pemerintah Kota Samarinda dalam membenahi tata kelola lingkungan perkotaan. Pembenahan pengelolaan sampah, fasilitas kebersihan, hingga penataan sejumlah kawasan kini diperkuat untuk mengejar Trofi Utama Adipura pada periode penilaian 2026.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan peningkatan kualitas kebersihan kota membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus memiliki tanggung jawab bersama agar pembenahan lingkungan tidak hanya berlangsung menjelang penilaian, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari.
“Upaya menaikkan kelas tata kebersihan kota menuntut komitmen kolektif yang sinergis antara birokrasi, pelaku usaha, dan warga,” kata Neneng.
Ia menegaskan, penghargaan Adipura bukan menjadi satu-satunya tujuan pemerintah dalam membenahi lingkungan. Lebih dari itu, penilaian tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
“Trofi Adipura itu bukan yang utama bagi kita. Namun, setidaknya menjadi pemicu untuk terus bergerak membenahi lingkungan perkotaan agar menjadi kebiasaan serta budaya sehari-hari masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Samarinda telah memperoleh Sertifikat Adipura kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Capaian tersebut menjadi salah satu pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan menuju penghargaan yang lebih tinggi.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, timbulan sampah di kota ini berkisar 600 hingga 660 ton setiap hari. Sampah tersebut didominasi limbah domestik rumah tangga dan sektor komersial.
Tantangan lainnya terletak pada sistem pemrosesan akhir yang selama ini masih mengandalkan metode penimbunan terbuka atau open dumping. Pemerintah mulai mendorong perubahan pola pengelolaan menuju sistem sirkular dan lebih ramah lingkungan untuk mengurangi penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Dalam persiapan penilaian, DLH Samarinda juga memetakan sejumlah kawasan yang menjadi lokus pembenahan. Area tersebut mencakup pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit, puskesmas, taman kota, ruang terbuka hijau, terminal angkutan perkotaan, hingga pelabuhan tipe C.
Sejumlah langkah penanganan turut diperkuat, mulai dari pembersihan tempat penampungan sementara (TPS) liar, larangan pembakaran sampah terbuka, hingga pembersihan sedimen drainase untuk mencegah luapan air dan penumpukan limbah padat di bantaran sungai.
Selain itu, pemerintah mendorong penyediaan tempat sampah terpilah di pusat perbelanjaan tradisional maupun modern dengan sistem pengangkutan yang terjadwal. Neneng mengatakan keberlanjutan program kebersihan juga membutuhkan dukungan fasilitas dan pengelolaan sampah yang teratur.
“Untuk menjamin keberlanjutan program, pemerintah daerah mendorong pemenuhan fasilitas wadah sampah terpilah di pusat perbelanjaan konvensional dan modern yang didukung manajemen pengangkutan terjadwal,” jelasnya.
Penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai juga diperketat untuk mengurangi sampah anorganik sejak dari sumbernya.
Pemkot Samarinda turut mengintegrasikan tanggung jawab kebersihan berdasarkan wilayah, mulai dari tingkat RT, kelurahan, kelompok relawan peduli sungai, hingga pengelola kawasan niaga.
“Melalui pembagian tanggung jawab tersebut, pembenahan lingkungan diharapkan berjalan berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan,” tandasnya.
Penulis : Faradita | Editor: Redaksi







Users Today : 3832
Total Users : 1595755
Views Today : 5763
Total views : 7108783