InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nasib UMKM Teras Samarinda Dibahas, Kompensasi Masih Dihitung

by Eka Mandiri
Kamis, 29 Oktober 2026, 21:33
in Berita, Kaltim, Samarinda
Bagikan

Teks Foto: Booth permanen UMKM yang tersedia di kawasan Teras Samarinda sebelum muncul polemik pelibatan pedagang dalam kegiatan acara.

Infobenua.com, SAMARINDA – Polemik pembongkaran lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat Nusantara Fest 2026 di Teras Samarinda berlanjut pada pembahasan kompensasi bagi pedagang terdampak. Perumda Varia Niaga Samarinda kini menyiapkan penyelesaian bersama pihak terkait, sekaligus mengkaji ulang aturan kerja sama penggunaan kawasan tersebut.

Syamsuddin menyampaikan, penyelesaian persoalan tidak hanya menyangkut ganti rugi, tetapi juga pembagian tanggung jawab antara Perumda Varia Niaga, pedagang, dan penyelenggara acara atau event organizer (EO).

Dalam pertemuan yang telah dilakukan, masing-masing pihak membahas kewajiban sesuai perannya. Perumda Varia Niaga mengakui memiliki tanggung jawab dalam persoalan tersebut sehingga penyelesaiannya perlu dibicarakan bersama.

“Setiap pihak perlu menyelesaikan kewajibannya sesuai peran masing-masing. Perumda Varia Niaga juga bertanggung jawab dan hal itu sudah menjadi bagian dari pembahasan,” kata Syamsuddin.

Meski kompensasi telah masuk dalam pembahasan, nominal yang akan diberikan kepada pedagang belum ditentukan. Perhitungannya masih harus disesuaikan dengan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.

Selain ganti rugi, persoalan biaya sewa yang berkaitan dengan hubungan kerja sama antara Perumda Varia Niaga dan EO juga menjadi perhatian. Pembahasan lanjutan diperlukan untuk menentukan mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan.

Persoalan ini bermula dari pembongkaran lapak UMKM di Teras Samarinda Tahap I pada 26 September 2026, ketika rangkaian Nusantara Fest masih berlangsung. Situasi tersebut menimbulkan keberatan dari pedagang yang sebelumnya telah mempersiapkan kebutuhan untuk berjualan selama acara.

Di luar persoalan kerugian pedagang, pemanfaatan Teras Samarinda untuk kegiatan bazar turut menjadi bahan evaluasi. Penyelenggaraan acara di kawasan publik tersebut perlu memperhatikan penataan lapak, keindahan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat yang berkunjung.

Perumda Varia Niaga berencana mengusulkan perubahan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) kepada Pemerintah Kota Samarinda. Evaluasi ini ditujukan untuk memperjelas ketentuan penggunaan kawasan dan mekanisme pelibatan UMKM dalam kegiatan berikutnya.

Saat ini, lima booth UMKM telah beroperasi di Teras Samarinda. Perumda Varia Niaga berharap peluang berusaha di kawasan itu dapat diperluas, sehingga lebih banyak pedagang memiliki kesempatan untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan yang digelar.

Namun, rencana tersebut harus dibahas bersama pemerintah kota karena pemanfaatan kawasan masih terikat perjanjian kerja sama yang berlaku.

“Kami ingin pelibatan UMKM bisa diperluas. Karena ada ketentuan kerja sama dengan pemerintah kota, kami akan mengusulkan revisi agar pengaturannya dapat dibahas kembali,” jelas Syamsuddin.

Di sisi lain, pemilik Juragan Entertainment, Rudi Arianto, mengatakan kegiatan di Teras Samarinda yang sebelumnya menimbulkan polemik akan dijadwalkan ulang. Meski acara tetap direncanakan berlangsung, keterlibatan UMKM belum dimungkinkan untuk sementara waktu.

“Pelaksanaan kegiatan akan dijadwalkan ulang. Acara tetap direncanakan berjalan, tetapi untuk sementara belum melibatkan UMKM,” ujar Rudi.

Pernyataan tersebut menandakan bahwa kelanjutan kegiatan belum diikuti kepastian mengenai kesempatan bagi pedagang untuk kembali berjualan di area acara. Sementara itu, pembahasan kompensasi dan evaluasi kerja sama masih menjadi bagian dari penyelesaian persoalan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, meminta pengaturan pemanfaatan Teras Samarinda diperjelas agar tidak kembali menimbulkan persoalan serupa. Menurutnya, kegiatan yang mendukung perputaran ekonomi perlu tetap memperhatikan fungsi kawasan sebagai ruang publik.

Ia mendorong Pemkot Samarinda dan Perumda Varia Niaga meninjau kembali SPKS, termasuk ketentuan mengenai lokasi penyelenggaraan acara, penempatan lapak, serta akses masyarakat. Pengaturan yang jelas diperlukan agar aktivitas usaha dapat berlangsung tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.

Iswandi menilai kepentingan pedagang dan masyarakat perlu ditempatkan dalam satu kerangka pengelolaan kawasan. Dengan demikian, Teras Samarinda dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi sekaligus tetap menjalankan fungsinya sebagai ruang publik.

“Ketentuan pemanfaatan kawasan harus diperjelas agar pelaku UMKM tetap mendapat kesempatan berusaha, sementara masyarakat juga bisa menikmati ruang publik dengan nyaman,” pungkasnya.

Penulis Ainunnisa Editor Eka Mandiri

Views Count: 8

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1582510
Users Today : 2323
Total Users : 1582510
Views Today : 3297
Total views : 7087671
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com