Infobenua.com, Nunukan — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan penanganan jalan perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang sekitar 2.300 kilometer rampung pada akhir 2028. Proyek yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat tersebut dipercepat untuk memperkuat konektivitas darat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan percepatan pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pada tahap awal, pemerintah merencanakan penanganan jalan sepanjang 300 kilometer yang akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat.
“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” kata Menteri Dody.
Pernyataan itu disampaikan Dody saat mengunjungi titik nol Long Bawan dan meninjau trase jalan penghubung dari Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, pekerjaan pada tahap pertama akan menjadi bagian dari program penanganan bertahap hingga target penyelesaian keseluruhan koridor perbatasan pada 2028.
“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. InsyaAllah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” ujarnya.
Untuk memastikan seluruh kebutuhan penanganan teridentifikasi, Dody meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara melakukan inventarisasi menyeluruh. Pendataan itu mencakup ruas yang belum masuk program, titik rawan longsor, hingga akses menuju bandara.
Selain mempercepat penyelesaian jalur perbatasan, Kementerian PU juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau. Dody meminta badan jalan nasional memiliki lebar standar tujuh meter, sedangkan ruang untuk drainase di kedua sisi disesuaikan dengan kondisi lahan.
“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti 2 meter, kalau tidak ada 1 meter pun cukup untuk drainase,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur perbatasan juga akan mencakup Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. Menurut Dody, pembangunan fasilitas tersebut perlu segera dilakukan karena pos lintas batas di lokasi yang ditinjau belum tersedia.
“Tadi saya ke Malinau, kemudian mampir di salah satu kecamatan di Nunukan untuk melihat jalan di perbatasan. Kemudian pos lintas batasnya juga harus segera dibangun karena saya lihat belum dibangun. Jadi nanti kita akan bangun juga pos lintas batasnya,” tuturnya.
Kementerian PU menempatkan pembangunan jalan dan fasilitas lintas batas sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas kawasan perbatasan. Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat, meningkatkan akses terhadap layanan dan kegiatan ekonomi, serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan itu dapat memperkuat peran kawasan perbatasan sebagai beranda depan Indonesia sekaligus mendukung kedaulatan negara. (*)








Users Today : 1212
Total Users : 1556639
Views Today : 2162
Total views : 7042672