InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Karhutla Meluas, Pemerintah Pusat Diminta Pertimbangkan Status Bencana Nasional

by Eka Mandiri
Jumat, 23 Oktober 2026, 19:57
in Berita, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Infobenua.com.Samarinda– Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendesak pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Di tingkat daerah, ia meminta Pemerintah Kota Samarinda kembali menetapkan status tanggap darurat agar dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dipakai untuk memperkuat penanganan kebakaran.

Menurut Rohim, karhutla yang terus terjadi tidak cukup ditangani hanya dengan kemampuan pemerintah daerah. Penetapan status bencana nasional dinilai akan membuka dukungan lebih besar dari pusat, terutama untuk melengkapi fasilitas pemadaman dan melindungi petugas di lapangan.

Ia mengatakan, DPRD Samarinda telah bertemu anggota DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan dorongan tersebut. Rohim berharap pemerintah pusat mengambil langkah lebih besar menyikapi kebakaran yang meluas dan mulai mengganggu aktivitas warga.

“Dengan situasi kebakaran di mana-mana, menurut saya karhutla di Samarinda ditetapkan sebagai kondisi tanggap darurat, sehingga dana BTT bisa diakses untuk memenuhi semua fasilitas pemadaman kebakaran,” kata Rohim.

Ia menjelaskan, status tanggap darurat sebelumnya sempat diberlakukan, tetapi kemudian dicabut. Padahal, kebakaran masih terjadi dan dampaknya kian dirasakan masyarakat, termasuk terganggunya kegiatan belajar mengajar akibat kualitas udara yang memburuk.

Pemkot Samarinda disebut telah menambah alokasi BTT dari Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar. Menurut Rohim, anggaran itu semestinya dapat dimanfaatkan untuk melengkapi peralatan pemadam dan alat pelindung diri bagi petugas serta relawan.

Desakan tersebut menguat setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) melaporkan adanya peralatan pemadam yang rusak. Kondisi itu membuat petugas kesulitan saat berupaya memadamkan api.

“Kalau itu harus diakses dengan status tanggap darurat, ya oleh kota ditetapkan saja. Ini terjadi setiap hari dan sudah berdampak,” ujarnya.

Rohim menegaskan, keselamatan petugas dan relawan tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan agar insiden di daerah lain, ketika tiga petugas tewas terperangkap api, tidak terulang di Samarinda.

“Kita tidak ingin itu terjadi,” katanya.

Ia juga mencontohkan kebutuhan relawan yang hanya memerlukan sekitar Rp3 juta untuk membeli selang pemadam. Menurutnya, kebutuhan mendasar seperti itu harus segera ditangani agar keterbatasan fasilitas tidak menghambat upaya pemadaman.

“Kita berharap pemerintah daerah segera memperkuat penanganan di tingkat kota dan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional,” demikian Rohim.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

Views Count: 8

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1556642
Users Today : 1215
Total Users : 1556642
Views Today : 2174
Total views : 7042684
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com