Teks Foto: Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin
Infobenua.com.Samarinda– Pengembangan destinasi wisata hingga peluang penambahan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi bagian yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Samarinda.
Regulasi ini masih dibahas Bapemperda DPRD Samarinda dan ditargetkan memasuki rapat paripurna pada Desember 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan Raperda tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengembangan objek wisata yang sudah ada, tetapi juga membuka ruang bagi penataan potensi wisata baru di Kota Tepian.
Menurutnya, pengembangan destinasi perlu disertai pengaturan pengelolaan yang jelas. Termasuk di dalamnya, kemungkinan penerapan retribusi di kawasan wisata untuk mendukung PAD, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa potensi wisata alam yang dimiliki Samarinda perlu dikaji terlebih dahulu. Tidak semua lokasi dapat langsung ditetapkan sebagai destinasi prioritas karena harus memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Di sisi lain, proses penyusunan regulasi tersebut masih berlanjut. Bapemperda akan menggelar beberapa pertemuan sebelum Raperda memasuki tahapan persiapan harmonisasi, fasilitasi, dan registrasi.
“Dua minggu yang akan datang kita masuk tahap berikutnya, yakni persiapan harmonisasi. Setelah itu, dilakukan fasilitasi untuk mendapatkan registrasi, kemudian dilanjutkan ke rapat paripurna untuk dijadikan Perda,” ujar Kamaruddin usai rapat (22 Oktober 2026).
Ia memperkirakan masih diperlukan sekitar tiga kali pertemuan untuk menyelesaikan rangkaian pembahasan. Apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, Raperda tersebut ditargetkan dibawa ke paripurna pada Desember mendatang.
Kamaruddin berharap regulasi ini dapat memberikan arah yang lebih terukur bagi pengembangan sektor pariwisata Samarinda.
Dengan perencanaan yang jelas, potensi wisata diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ia menegaskan, tahapan pembahasan berikutnya akan menjadi bagian penting untuk membawa Raperda tersebut menuju penetapan.
“Dua minggu yang akan datang kita masuk tahap berikutnya, yakni persiapan harmonisasi,” demikian Kamaruddin.







Users Today : 955
Total Users : 1554131
Views Today : 1790
Total views : 7037237